Suara.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif hari ini kembali melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI. Rapat tersebut membahan asumsi makro sektor ESDM pada tahun 2021.
Hasil rapat tersebut, disetujui bahwa subsidi listrik dianggarkan sebesar Rp 50,47 triliun hingga Rp 54,55 triliun. Anggaran subsidi listrik itu turun pada asumsi awal pemerintah yang berkisar Rp 54,11 triliun sampai Rp 56,27 triliun subsidi listrik.
Sedangkan, subsidi solar pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 500 per liter. Sementara, volume elpiji 3 kilogram 7,5 - 7,8 juta metrik ton.
"Maka kami minta persetujuan dengan Bapak-Ibu apakah asumsi dasar bisa disetujui?" ujar Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (29/6/2020).
"Setuju," Jawab para Anggota Komisi VII DPR.
Dalam rapat tersebut, disetujui juga harga minyak mentah Indonesia pada 2021 berkisar 42-45 dolar AS per barel.
Kemudian, Lifting minyak bumi dan gas ditetapkan sebedar 1,68 juta - 1,72 juta barel setara minyak per hari, serta lifting gas bumi.
Sementara, anggaran cost recover dianggarakan pada 2021 berkisar 7,5 -8,5 miliar dolar AS.
Di kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, terkait pembahan yang belum dibahas seperti premium akan dijawabnya dalam bentuk tertulis.
"Ini menjadi kesepakatan kita. Mudah-mudahan angka ini bisa menjadi acuan dalam menentukan nota keuangan," ucap Arifin.
Baca Juga: Asyik, Subsidi Listrik Gratis Diperpanjang Sampai September
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Prabowo Masih Anggarkan Subsidi Listrik hingga BBM di 2026
-
Pengamat: Pemerintah Tak Ada Pilihan, Subsidi Listrik Memang Harus Melonjak
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Semprot Bos PLN, Menteri Bahlil ke Prabowo: Saya Kelihatan Hitam karena Petromaks
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah
-
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Bareng SE THR Pekerja
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh