Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 72/2020, dalam paparan postur APBN baru tersebut, pemerintah akan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna merespon dampak pelemahan ekonomi akibat tekanan dari merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19.
Program PEN ini, atau yang lebih populer adalah program untuk memerangi Covid-19 mempunyai anggaran yang besar dan bisa mengalami kenaikan anggaran yang terus menerus, imbasnya defisit anggaran akan semakin besar dan membengkak.
"Kalau belanja lebih besar dari penerimaan kita mengalami defisit. Defisit ini akan membutuhkan pembiayaan," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam sebuah diskusi online, Kamis (2/7/2020).
Dalam Perpres No 72/2020 outlook defisit Perubahan Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 diperkirakan lebih tinggi dari Perpres 54/2020 (5,07 persen PDB pada Perpres 54/2020 diperkirakan menjadi 6,34 persen) karena pendapatan negara diproyeksikan lebih rendah Rp 60,9 triliun dampak perlambatan ekonomi dan pemberian insentif perpajakan dan belanja negara yang lebih tinggi Rp 125,3 triliun antara lain untuk menampung tambahan kebutuhan anggaran pemulihan ekonomi.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah merevisi Perpres No 54/2020.
"Karena itu kita kebijakan defisit karena ketika ekonomi alami tekanan akan berdampak ke sisi penerimaan dan dengan perlambatan ekonomi maka menurunkan penerimaan pajak. Di sinilah peran pemerintah jika kita bicara mengenai countercyclical," tambah Luky.
Dia menyampaikan pemerintah dalam kondisi ini tidak bisa menekan belanja apalagi untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak Corona. Hal ini membuat kondisi defisit makin melebar namun menjadi langkah yang paling tepat.
"Saat ini ekonomi butuh stimulus tambahan dengan belanja yang besar, proyek infrastruktur memberikan multiplier efek untuk ekonomi ini berimplikasi ke defisit," ujarnya.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Rakyat, KemenKopUKM Buat Terobosan untuk UKM
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina