Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Diminta serius menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Setelah Badan Legislasi DPR RI menyepakati RUU PPRT menjadi usul inisiatif yang akan segera dibahas dalam rapat paripurna.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini meminta kepada Presiden untuk segera mengeluarkan Surat Presiden (Supres) agar DPR segera membahas RUU tersebut.
"Kita apresiasi, ini langkah maju DPR sudah membawa draf ke paripurna. Harapan kita, pemeritah segera kirim tim inventaris masalah dan surpres ke DPR," kata Lita dalam sebuah acara diskusi online, Minggu (5/7/2020).
Lita menambahkan RUU PPRT sudah sepantasnya layak untuk menjadi Undang-Undang, mengingat tren kasus penyiksaan terhadap PRT dari tahun ketahun terus meningkat.
Dari data yang ia miliki, jumlah kasus penyiksaan terhadap PRT di Indonesia hampir mencapai 84 persen dari total 5 juta jumlah PRT yang di tanah air.
"Perkiraan dari survei ILO jumlah PRT kini sekitar 5 juta, di mana 84 persen perempuan banyak mendapat perlakuan kekerasan," katanya.
Yang lebih ironisnya lagi kata dia, upah para pekerja PRT di Indonesia sangat tidak layak. Sehingga kata dia keberadaan RUU ini sudah sangat mendesak untuk segera diterbitkan.
"Banyak PRT tidak mendapat jam kerja yang layak, jam istirahat tidak menentu, tidak ada jaminan sosial, hingga larangan sosialisasi," ucapnya.
"Jadi dengan adanya UU PPRT itu, ada perubahan besar menuju penghapusan diskriminasi dan kekerasan. Karenanya kami berharap dalam paripurna menuju babak berikutnya dan semua pihak pemerintah, Presiden menjawab memberi surpres untuk bahas bersama," pungkas Lita.
Baca Juga: Mangkrak 16 Tahun, Kapan RUU PRT Jadi UU?
Berita Terkait
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp