Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Diminta serius menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Setelah Badan Legislasi DPR RI menyepakati RUU PPRT menjadi usul inisiatif yang akan segera dibahas dalam rapat paripurna.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini meminta kepada Presiden untuk segera mengeluarkan Surat Presiden (Supres) agar DPR segera membahas RUU tersebut.
"Kita apresiasi, ini langkah maju DPR sudah membawa draf ke paripurna. Harapan kita, pemeritah segera kirim tim inventaris masalah dan surpres ke DPR," kata Lita dalam sebuah acara diskusi online, Minggu (5/7/2020).
Lita menambahkan RUU PPRT sudah sepantasnya layak untuk menjadi Undang-Undang, mengingat tren kasus penyiksaan terhadap PRT dari tahun ketahun terus meningkat.
Dari data yang ia miliki, jumlah kasus penyiksaan terhadap PRT di Indonesia hampir mencapai 84 persen dari total 5 juta jumlah PRT yang di tanah air.
"Perkiraan dari survei ILO jumlah PRT kini sekitar 5 juta, di mana 84 persen perempuan banyak mendapat perlakuan kekerasan," katanya.
Yang lebih ironisnya lagi kata dia, upah para pekerja PRT di Indonesia sangat tidak layak. Sehingga kata dia keberadaan RUU ini sudah sangat mendesak untuk segera diterbitkan.
"Banyak PRT tidak mendapat jam kerja yang layak, jam istirahat tidak menentu, tidak ada jaminan sosial, hingga larangan sosialisasi," ucapnya.
"Jadi dengan adanya UU PPRT itu, ada perubahan besar menuju penghapusan diskriminasi dan kekerasan. Karenanya kami berharap dalam paripurna menuju babak berikutnya dan semua pihak pemerintah, Presiden menjawab memberi surpres untuk bahas bersama," pungkas Lita.
Baca Juga: Mangkrak 16 Tahun, Kapan RUU PRT Jadi UU?
Berita Terkait
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban