- Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo untuk meminta DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
- Pengesahan mendesak sebab kian banyak pekerja rumah tangga mengalami berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan serius.
- Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang sangat rentan terhadap kekerasan berbasis gender selama bekerja.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar Presiden Prabowo Subianto bisa mendesak pimpinan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Koordinator Program Penelitian Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, mengatakan pengesahan harus segera dilakukan agar tidak semakin banyak pekerja rumah tangga yang mendapat kekerasan.
“Semakin undang-undang ini tidak disahkan, maka akan semakin banyak pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan,” kata Vivi saat diskusi, Jumat (13/2/2026).
Vivi mengatakan, sejauh ini mayoritas pekerja rumah tangga adalah wanita. Mereka sangat rentan mengalami kekerasan maupun pelecehan dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Pekerja rumah tangga mayoritasnya adalah perempuan, dan perempuan sangat rentan,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) kata Vivi, banyak para pekerja rumah tangga yang pernah mendapat pelecehan hingga kekerasan.
“Dari pengalaman-pengalaman mereka bahwa kekerasan seksual, pelecehan seksual, kekerasan berbasis gender adalah salah satu momok, problem mendasar yang dialami oleh pekerja rumah tangga,” ucapnya.
Vivi menilai, semakin mundurnya pengesahan RUU PPRT, maka makin banyak pekerja rumah tangga yang terancam dalam menjalani pekerjaan mereka.
“Semakin undang-undang ini tidak disahkan, semakin pimpinan DPR mengabaikan atau tidak menganggap penting untuk segera mensahkan RUU ini maka pekerja rumah tangga akan selalu bekerja di dalam ancaman kekerasan seksual, bahkan sudah mengalaminya,” kata dia.
Baca Juga: HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026
-
5 Rekomendasi Sunscreen Travel Size di Bawah 50 ml, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
Prabowo Janji Tak Boleh Ada Rakyat Indonesia Kelaparan, Petani Harus Disejahterakan