Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk segara menjadi Undang-Undang (UU). Pasalnya RUU ini sudah masuk meja Badan Legislasi DPR hampir 16 tahun yang lalu.
Lembaga yang bersuara keras menuntut RUU ini segara disahkan menjadi UU adalah Komnas Perempuan. Lembaga Negara ini menilai maraknya kekerasan terhadap PRT karena negara tak hadir secara utuh untuk melindungi.
"RUU PPRT merupakan perwujudan sila kelima Pancasila yaitu 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam acara diskusi online, Minggu (5/7/2020).
Tak hanya itu kata Theresia, RUU PPRT juga merupakan amanat dari UU Dasar 1945, yang sudah sepantasnya ada sejak dahulu.
"Amanah Konstitusi Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 D ayat (2) yang menyatakan setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja," paparnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi usul inisiatif mereka setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
Setidaknya ada 7 fraksi yang menyetujui dengan sejumlah catatan yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
"Komnas Perempuan menyambut baik putusan Badan Legislasi Nasional DPR RI yang menyepakati melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR, karena ini hampir 16 tahun tidak ada perkembangannya," pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Potensi Penindasan Manusia, DPR Sepakat Usul RUU Perlindungan PRT
Berita Terkait
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Bauran EBT 2025 Naik Jadi 15,75 Persen, Kapasitas Tembus 15.630 MW
-
Diskon Listrik di Wilayah Bencana Sumatera, Bahlil Mulai Hitung Biaya dan Durasinya!
-
Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet, BRI & Kemenpora Gelar Program Literasi Keuangan
-
Susun DIPA 2026, Kemenperin Janji Percepat Penyerapan Anggaran dan Penguatan Dampak Belanja Industri
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
Minyak Dunia Naik Lagi, Brent Menguat 2,7 Persen dalam Sepekan
-
Lifting Minyak Bumi Lewati Target APBN, Pertama dalam Satu Dekade Terakhir
-
Diprotes Pengusaha Sawit soal Aturan DHE, Purbaya Tantang Balik: Saya Kejar!
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI