Suara.com - Kementerian Keuangan akhirnya menyepakati skema burden sharing atau pembagian beban dengan Bank Indonesia (BI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Dengan skema ini, pemerintah akan berbagi beban bunga dengan BI terkait dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan untuk menanggung program PEN.
"Burden sharing ini dilakukan dengan memperhatikan kredibilitas integritas dari pengelolaan fiskal moneter," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/7/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menerangkan, kesepakatan ini terbagi beberapa skema, pertama yang sifatnya untuk manfaat hidup masyarakat atau public goods dengan dana sekitar Rp 397,56 triliun.
Sri Mulyani merinci dana tersebut terdiri dari dana bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, bidang perlindungan sosial sebesar RP 203,9 triliun dan sektoral, kementerian lembaga, pemda Rp 106,1 triliun.
Kebutuhan dana itu akan disediakan pemerintah lewat penerbitan SBN yang akan dibeli langsung oleh BI dengan suku bunga BI reserve repo rate yang juga ditanggung BI.
"Kedua, untuk kategori belanja yang sifatnya adalah untuk dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu sebesar Rp 123,46 triliun maka burden sharing dari sisi bunga adalah pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar dan pemerintah dan BI bersepakat bahwa suku bunga pasar itu akan dibagi dua Bank Indonesia akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1 persen di bawah BI Reserve Repo Rate," tutur Sri mulyani.
Wanita yang kerap disapa Ani melanjutkan, untuk kategori ketiga, dengan kategori kelompok non-public goods lainnya sebesar Rp 329,03 triliun akan dipenuhi lewat SBN dengan mekanisme pasar yang mana beban bunganya 100 persen ditanggu pemerintah.
"Skema ini tak akan mempengaruhi kebijakan moneter BI ke neraca keuangan BI, ada implikasi ke fiskal dan neraca keuangan BI, tapi modal kami cukup kuat dan tidak akan mempengaruhi bagaimana BI melakukan kebijakan moneter sesuai kaidah kebijakan kerangka yang kami bangun bertahun-tahun," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Tak Tahu Kapan Covid Hilang, PAN Minta Anggaran DKI Dialihkan ke Pendidikan
Berita Terkait
-
Anak Menkeu Purbaya Sarankan Investasi Bitcoin untuk Hadapi Krisis Ekonomi 2027: Apa Kelebihannya?
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Gak Usah Takut, Saya Udah Jago!' Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman dari Krisis
-
CSIS: Situasi Sekarang Mirip 1998, Ada Ketidakadilan dan Tekanan Ekonomi
-
5 Rekomendasi Mobil Harga Rp60 Jutaan September 2025: Awet, Cocok untuk Persiapan Krisis Ekonomi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025