Suara.com - Kementerian Keuangan akhirnya menyepakati skema burden sharing atau pembagian beban dengan Bank Indonesia (BI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Dengan skema ini, pemerintah akan berbagi beban bunga dengan BI terkait dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan untuk menanggung program PEN.
"Burden sharing ini dilakukan dengan memperhatikan kredibilitas integritas dari pengelolaan fiskal moneter," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/7/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menerangkan, kesepakatan ini terbagi beberapa skema, pertama yang sifatnya untuk manfaat hidup masyarakat atau public goods dengan dana sekitar Rp 397,56 triliun.
Sri Mulyani merinci dana tersebut terdiri dari dana bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, bidang perlindungan sosial sebesar RP 203,9 triliun dan sektoral, kementerian lembaga, pemda Rp 106,1 triliun.
Kebutuhan dana itu akan disediakan pemerintah lewat penerbitan SBN yang akan dibeli langsung oleh BI dengan suku bunga BI reserve repo rate yang juga ditanggung BI.
"Kedua, untuk kategori belanja yang sifatnya adalah untuk dukungan dunia usaha UMKM dan korporasi yaitu sebesar Rp 123,46 triliun maka burden sharing dari sisi bunga adalah pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar dan pemerintah dan BI bersepakat bahwa suku bunga pasar itu akan dibagi dua Bank Indonesia akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1 persen di bawah BI Reserve Repo Rate," tutur Sri mulyani.
Wanita yang kerap disapa Ani melanjutkan, untuk kategori ketiga, dengan kategori kelompok non-public goods lainnya sebesar Rp 329,03 triliun akan dipenuhi lewat SBN dengan mekanisme pasar yang mana beban bunganya 100 persen ditanggu pemerintah.
"Skema ini tak akan mempengaruhi kebijakan moneter BI ke neraca keuangan BI, ada implikasi ke fiskal dan neraca keuangan BI, tapi modal kami cukup kuat dan tidak akan mempengaruhi bagaimana BI melakukan kebijakan moneter sesuai kaidah kebijakan kerangka yang kami bangun bertahun-tahun," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Tak Tahu Kapan Covid Hilang, PAN Minta Anggaran DKI Dialihkan ke Pendidikan
Berita Terkait
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Anggaran Jebol! Ambisi Netanyahu Lawan Iran Seret Israel ke Krisis Ekonomi
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998
-
Penjelasan Purbaya Kenapa Rupiah Anjlok Tapi IHSG Naik, Bisa Picu Krisis Ekonomi?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis