Bisnis / Keuangan
Kamis, 09 Juli 2020 | 11:42 WIB
Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003.

Load More