Suara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan awal pekan ini (13/7/2020) terpantau menguat.
Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor rupiah terpantau menguat 15 poin ke level Rp 14.486 per dolar AS dari posisi sebelumnya di level Rp 14.501 per dolar AS pada akhir pekan lalu.
Sedangkan data Bloomberg Dolar Index, rupiah naik 65 poin ke posisi Rp 14.370 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah mengalami penguatan jika dibandingkan dengan perdagangan pekan lalu yang berada di posisi Rp 14.435 per dolar AS.
Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, menguatnya nilai tukar rupiah pada awal pekan ini disebabkan oleh kenaikan indeks saham Asia yang mengikuti sentimen positif penguatan indeks saham AS dan Eropa akhir pekan lalu karena potensi pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
"Rupiah juga mungkin akan ikut menguat hari ini mengikuti sentimen positif tersebut," kata Aris sapaan akrabnya Senin (13/7/2020).
Aris pun menuturkan, gerak rupiah sepanjang hari ini akan berada pada rentang Rp 14.350 dan potensi resisten di Rp 14.500 per dolar AS.
Di sisi lain, lanjutnya, pasar masih memperhatikan perkembangan penularan covid-19 yang terus meninggi yang dikhawatirkan akan melambatkan kembali pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Perjalanan Nilai Tukar Rupiah Selama Masa Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?