Di OnlinePajak, Anda bisa melakukan proses hitung, setor, dan lapor pajak melalui fitur seperti PPh 21, e-Filing, e-Billing, dan e-Faktur. Kini OnlinePajak juga menambahkan layanan bukti potong elektronik, yakni e-Bupot PPh 23/26.
Berikut ini yang bisa wajib pajak lakukan dan keunggulan dari fitur e-Bupot PPh 23/26:
Daftar Bukti Potong PPh 23/26
Buat e-Bupot PPh 23/36
Impor Bukti Potong dari Excel
Lihat Status Impor File
Lapor Pajak dengan Mudah
Lengkapi Dokumen untuk Lapor Bukti Potong
Bulk Bukti Potong
Manfaat e-Bupot PPh 23/26
OnlinePajak memang dirancang untuk membantu pemerintah dalam mempermudah segala proses perpajakan wajib pajak di Indonesia, sehingga manfaat menggunakan OnlinePajak bisa dirasakan dari berbagai aspek, baik dari pemerintah maupun wajib pajak itu sendiri.
Platform digital ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam membuat dan menerbitkan bukti potong elektronik tanpa perlu tanda tangan basah. Anda juga bisa langsung melaporkannya secara real time. Bukti pemotongan, nantinya akan tersimpan secara rapi dalam sistem cloud terintegrasi yang dapat Anda akses di mana saja dan kapan saja.
Seluruh detail tentang bukti potong bisa diisi dengan jelas dan benar. Selain itu, OnlinePajak juga mempermudah Anda dalam proses approval banyak bukti potong elektronik dengan hanya sekali klik pada fitur bulk.
Kunjungi OnlinePajak untuk mencoba fitur e-Bupot PPh 23/26 dan kemudahan lainnya yang kami berikan untuk Anda.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya
-
Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile
-
Corona Belum Berakhir, Insentif Pajak Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
-
Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona
-
Strategi Bos Pajak Kejar Penerimaan Negara di Tangah Covid-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen