Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah pusat juga berencana untuk memberikan penjaminan pinjaman ke sektor korporasi non UMKM dan non BUMN.
Pinjaman ini diberikan, untuk membantu korporasi agar bisa bertahan di tengah pandemi. Pinjaman ini juga untuk mencegah korporasi untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.
"Rencana pemerintah pusat akan memberikan program penjaminan pinjaman ke sektor korporasi non UMKM dan non bumn, ini untuk membantu perusahaan-perusahaan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah PHK lebih lanjut," ujar Luhut, Senin (27/7/2020).
Menurut Luhut, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 100 triliun dalam pinjaman kepada korporasi. Pinjaman ini bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Ini juga sangat penting disampaikan, karena korporasi adalah bagian yang dibantu pemerintah," jelas Luhut.
Mantan Menkopolhukam ini berharap dengan berjalannya program-program PEN ini bisa membantu penanganan ekonomi, secara khusus pengangguran dan kemiskinan.
"Saya berharap pelaksanaannya dilaksanakan dengan cepat dengan kualitas-kualitas yang baik, sehingga bisa menjaga laju perekonomian yang negatif," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat (Pempus) memberikan pinjaman ke pemerintah daerah yakni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sekitar Rp 15 triliun. Pinjaman ini diberikan untuk mendukungan program dua pemda tersebut yang tak berjalan akibat pandemi Covid-19.
Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.
Baca Juga: 500 Ribu Pekerja DKI Kena PHK, Pemerintah Diminta Permudah Pinjaman Modal
Untuk DKI Jakarta, naiknya defisit disebabkan oleh turunnya PAD dan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Melalui pinjaman daerah, Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp 4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp 8 triliun (tahun 2021).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,90 triliun (tahun 2020) dan Rp 2,09 triliun (tahun 2021).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan), Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota).
Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu), Penataan Kawasan Khusus (Alun-alun, Destinasi Wisata, Creative Center), serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!
-
Sesalkan Penjarahan ke Rumah Sri Mulyani, Celios: Pengawalan Rumah Menkeu Harusnya Setara Wapres
-
Asosiasi Logistik Mengeluhkan Tarif Tol JTCC Terlalu Mahal
-
6 Tips Menanam Stroberi di Dalam Rumah, Hasil Buah Tetap Manis dan Segar
-
Tanaman Sukulen di Rumah Lesu atau Mati? Kenali 5 Kesalahan Umum Merawat Tanaman Ini
-
Masuk Pasar Kripto Indonesia, EDENA Token Resmi Melantai di Indodax
-
Jumlah Tabungan Ideal Untuk Usia 30 Tahun, 40 Tahun, dan 50 Tahun
-
10 Negara Ini Punya Tempat Tinggal Nyaman di Dunia, Ada Indonesia?