Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah pusat juga berencana untuk memberikan penjaminan pinjaman ke sektor korporasi non UMKM dan non BUMN.
Pinjaman ini diberikan, untuk membantu korporasi agar bisa bertahan di tengah pandemi. Pinjaman ini juga untuk mencegah korporasi untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.
"Rencana pemerintah pusat akan memberikan program penjaminan pinjaman ke sektor korporasi non UMKM dan non bumn, ini untuk membantu perusahaan-perusahaan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mencegah PHK lebih lanjut," ujar Luhut, Senin (27/7/2020).
Menurut Luhut, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 100 triliun dalam pinjaman kepada korporasi. Pinjaman ini bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Ini juga sangat penting disampaikan, karena korporasi adalah bagian yang dibantu pemerintah," jelas Luhut.
Mantan Menkopolhukam ini berharap dengan berjalannya program-program PEN ini bisa membantu penanganan ekonomi, secara khusus pengangguran dan kemiskinan.
"Saya berharap pelaksanaannya dilaksanakan dengan cepat dengan kualitas-kualitas yang baik, sehingga bisa menjaga laju perekonomian yang negatif," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat (Pempus) memberikan pinjaman ke pemerintah daerah yakni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sekitar Rp 15 triliun. Pinjaman ini diberikan untuk mendukungan program dua pemda tersebut yang tak berjalan akibat pandemi Covid-19.
Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.
Baca Juga: 500 Ribu Pekerja DKI Kena PHK, Pemerintah Diminta Permudah Pinjaman Modal
Untuk DKI Jakarta, naiknya defisit disebabkan oleh turunnya PAD dan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Melalui pinjaman daerah, Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp 4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp 8 triliun (tahun 2021).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,90 triliun (tahun 2020) dan Rp 2,09 triliun (tahun 2021).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan), Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota).
Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu), Penataan Kawasan Khusus (Alun-alun, Destinasi Wisata, Creative Center), serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok