Suara.com - PT Pegadaian (Persero) mencatatkan laba pada semester I 2020 sebesar Rp 1,5 triliun. Raihan laba tersebut sama dibandingkan periode yang tahun lalu.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, sepanjang Januari-Juni 2020, perseroan juga meraup pendapatan sebesar Rp 10,1 triliun atau naik 27,8 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 7,9 triliun.
"Kami terus meningkatkan sistem layanan kepada nasabah-nasabah kami di seluruh wilayah Indonesia. Hingga Juni 2020 ini, jumlah nasabah perseroan tercatat sebanyak 15 juta orang. Tumbuh sebesar 26,6 persen dibanding Juni 2019 sebesar 11,9 juta orang," ujar Kuswiyoto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (29/7/2020).
Dia mempaparkan, dari sisi mencapai Rp 53,0 triliun naik 21,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebanyak Rp 43,6 triliun.
Pegadaian juga mencatatkan aset perseroan naik 22 persen dari Rp 56,1 triliun menjadi Rp 68,4 triliun. Peningkatan itu didorong dari meningkatkannya kinerja produk gadai sebagai bisnis utamanya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, perseroan juga telah menyalurkan pinjaman ke masyarakat untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hingga Juni 2020, Pegadaian berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 80,4 triliun atau naik 18,8 persen dibandingkan pada periode sebelumnya sebesar Rp 67,7 triliun.
"Kami juga bersyukur, meskipun kondisi global kurang bersahabat, penyaluran pinjaman perseroan masih relatif aman. Sampai akhir Juni 2020 NPL tercatat 2,37 persen. Artinya masih dibawah rata-rata NPL industri keuangan," jelasnya.
Kuswiyoto menambahkan, untuk mencapai target bisnis Pegadaian di tengah kondisi pandemi ini, perseroan terus menyusun strategi dengan menetapkan berbagai regulasi keringanan-keringanan kepada nasabah.
Baca Juga: Danareksa Berkolaborasi dengan Pegadaian Tawarkan Alternatif Pembayaran
Salah satunya, regulasi yang disusun oleh Pegadaian seperti penurunan tarif bunga dari 1,2 persen menjadi 1 persen per 15 hari untuk roll over kredit gadai, guna membantu nasabah dan menjaga engagement.
"Pegadaian terus melakukan relaksasi dengan perpanjangan masa bebas bunga atau grace period selama 30 hari. Tetapi kamu juga punya Gadai Peduli dimana nasabah nantinya dibebaskan bunga untuk pinjaman sampai dengan Rp 1 juta selama 3 bulan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!