Suara.com - Sebanyak 92 pemerintah kabupaten/kota terancam sanksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena tidak pernah melakukan pemutakhiran data kemiskinan sejak 2015. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara dengan Komisi VIII DPR RI, belum lama ini.
Juliari mengatakan, dari total 514 kabupaten/kota, sebanyak 92 di antaranya sama sekali belum memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak 2015.
“Yang tidak pernah up-date sama sekali dari tahun 2015 ada 92 kabupaten/kota. Hanya 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan lebih dari 50 persen,” katanya.
Adapun dasar dari sanksi tersebut adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK/2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan pada tanggal 28 Juli 2020.
Ketentuan yang termakrtub dalam SKB, angka 3 poin (b) disebutkan bahwa Kementerian Keuangan berwenang memberikan sanksi melalui Dana Transfer Umum terhadap pemerintah kabupaten/kota yang tidak melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
SKB ini diterbitkan sebagai solusi dari keruwetan dalam memastikan penerima bantuan sosial. Kerap muncul ungkapan di tengah publik, adanya bansos yang salah sasaran. Sebab utama dari masalah ini adalah karena pemerintah kabupaten/kota tidak akurat atau sama sekali tidak melakukan pemutakhiran DTKS.
Juliari menambahkan, 300 lebih kabupaten-kota, tak sampai 50 persen telah memperbarui data kemiskinan.
“Sekitar 319 kabupaten/kota meng-update data kemiskinannya, namun tidak sampai 50 persen. Jadi misalnya ada kabupaten-kota yang datanya 1.000, yang dia update mungkin 400 saja,” kata Juliari.
Kalau diklasifikasikan, 92 kabupaten/kota ini termasuk golongan paling parah, setengah parah ada 319, yang lumayan 103.
Baca Juga: Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, data penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) sudah lama tidak diperbarui.
“Waktu ditelisik, ternyata data tersebut belum di up-date sejak 2015 oleh pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data. Padahal penyaluran data di masa pandemi ini membutuhkan data yang lebih baru,” kata Sri Mulyani. (*)
Berita Terkait
-
Serapan Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Baru 22 Persen dari Rp 695 T
-
Pemerintah Percepat Pemutakhiran Data Terpadu agar Bansos Tepat Sasaran
-
Tembus 5,7 Juta Rumah Tangga, Menko PMK: Kemiskinan Basisnya di Keluarga
-
Kemensos Akan Sisipkan Masker dalam Paket Bantuan Sosial
-
Kemensos Jawab Isu Pemotongan Dana Bansos Covid-19 di Daerah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya