Suara.com - Pidato Kenegaraan Pengantar Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,5 persen hingga 5,5 persen, seolah menyampaikan optimisme yang besar akan kebangkitan ekonomi indonesia.
"Pertanyaan yang muncul adalah mampukah tim ekonomi Pemerintah mengujudkan hal tersebut dengan mengandalkan sektor konsumsi dan investasi sebagai lokomotif utama dalam mencapai target pertumbuhan tersebut," ujar Anggota Komisi Keuangan & ekonomi DPR RI, Kamrussamad dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2020).
Kamrussamad dalam hal ini tidak meragukan tim ekonomi Pemerintah. Namun menurutnya, kenyataan Kinerja semester pertama sepanjang tahun 2020 dibuktikan rendahnya Penyerapan Anggaran, Sentralisasi data Penerima Bansos yang belum ter update, masih belum bergeraknya sektor riil, semakin rendahnya daya beli yang semua berujung pada Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan hingga terganggunya demand site dan Supply site.
Serta koordinasi antar Kementerian Lembaga dan Pemda belum satu langkah dalam mengimplementasikan kebijakan penanganan Covid dan dampaknya.
"Jika kita melihat berbagai pendapat Pakar Ekonomi mereka mengatakan Indonesia masuk resesi pada Q2/2020 (kuartal2/2020), karena pertumbuhan ekonomi sudah negatif selama dua kuartal berturut-turut, dihitung berdasarkan Quarter-on-Quarter-Seasonally Adjusted (QoQ-SA). Yaitu, kuartal saat ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, setelah dikoreksi faktor musiman," ucap Kamrussamad.
Pertumbuhan Q1/2020 dibandingkan Q4/2019 minus 0,7 persen. Sedangkan pertumbuhan Q2/2020 dibandingkan Q1/2020 minus 6,9 persen.
Perhitungan untuk menentukan resesi seperti ini, QoQ-SA, berlaku universal secara internasional.
"Tetapi, pemerintah mengatakan Indonesia masih belum resesi. Karena pemerintah menggunakan definisi resesi sendiri, yaitu pertumbuhan kuartal saat ini dibandingkan kuartal sama tahun lalu (YoY)," tutur Kamrussamad.
Berdasakan perhitungan ini maka pertumbuhan Q1/2020 terhadap Q1/2019 positif 2,97 persen. Dan pertumbuhan Q2/2020 terhadap Q2/2019 minus 5,32 persen. Oleh karena itu, pemerintah mengatakan masih belum resesi karena baru satu kuartal negatif.
Baca Juga: Jokowi Bilang Ekonomi Lagi Hang, Komentar Mantan Menteri Ini Bikin Kaget
"Pemerintah sepertinya tidak ingin ada stigma Indonesia masuk resesi. Untuk itu, pemerintah berusaha meyakinkan publik kalau ekonomi pada Q3/2020 bisa lebih baik dari Q3/2019 (YoY). Pemerintah bahkan berharap pertumbuhan Q3/2020 bisa positif sehingga dapat terhindar dari kata resesi yang nampaknya menjadi momok bagi pemerintah. Maka seharusnya APBN 2021 tema yang tepat Penyelamatan Ekonomi Nasional," pungkas Kamrussamad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya