Suara.com - Pidato Kenegaraan Pengantar Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,5 persen hingga 5,5 persen, seolah menyampaikan optimisme yang besar akan kebangkitan ekonomi indonesia.
"Pertanyaan yang muncul adalah mampukah tim ekonomi Pemerintah mengujudkan hal tersebut dengan mengandalkan sektor konsumsi dan investasi sebagai lokomotif utama dalam mencapai target pertumbuhan tersebut," ujar Anggota Komisi Keuangan & ekonomi DPR RI, Kamrussamad dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2020).
Kamrussamad dalam hal ini tidak meragukan tim ekonomi Pemerintah. Namun menurutnya, kenyataan Kinerja semester pertama sepanjang tahun 2020 dibuktikan rendahnya Penyerapan Anggaran, Sentralisasi data Penerima Bansos yang belum ter update, masih belum bergeraknya sektor riil, semakin rendahnya daya beli yang semua berujung pada Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan hingga terganggunya demand site dan Supply site.
Serta koordinasi antar Kementerian Lembaga dan Pemda belum satu langkah dalam mengimplementasikan kebijakan penanganan Covid dan dampaknya.
"Jika kita melihat berbagai pendapat Pakar Ekonomi mereka mengatakan Indonesia masuk resesi pada Q2/2020 (kuartal2/2020), karena pertumbuhan ekonomi sudah negatif selama dua kuartal berturut-turut, dihitung berdasarkan Quarter-on-Quarter-Seasonally Adjusted (QoQ-SA). Yaitu, kuartal saat ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, setelah dikoreksi faktor musiman," ucap Kamrussamad.
Pertumbuhan Q1/2020 dibandingkan Q4/2019 minus 0,7 persen. Sedangkan pertumbuhan Q2/2020 dibandingkan Q1/2020 minus 6,9 persen.
Perhitungan untuk menentukan resesi seperti ini, QoQ-SA, berlaku universal secara internasional.
"Tetapi, pemerintah mengatakan Indonesia masih belum resesi. Karena pemerintah menggunakan definisi resesi sendiri, yaitu pertumbuhan kuartal saat ini dibandingkan kuartal sama tahun lalu (YoY)," tutur Kamrussamad.
Berdasakan perhitungan ini maka pertumbuhan Q1/2020 terhadap Q1/2019 positif 2,97 persen. Dan pertumbuhan Q2/2020 terhadap Q2/2019 minus 5,32 persen. Oleh karena itu, pemerintah mengatakan masih belum resesi karena baru satu kuartal negatif.
Baca Juga: Jokowi Bilang Ekonomi Lagi Hang, Komentar Mantan Menteri Ini Bikin Kaget
"Pemerintah sepertinya tidak ingin ada stigma Indonesia masuk resesi. Untuk itu, pemerintah berusaha meyakinkan publik kalau ekonomi pada Q3/2020 bisa lebih baik dari Q3/2019 (YoY). Pemerintah bahkan berharap pertumbuhan Q3/2020 bisa positif sehingga dapat terhindar dari kata resesi yang nampaknya menjadi momok bagi pemerintah. Maka seharusnya APBN 2021 tema yang tepat Penyelamatan Ekonomi Nasional," pungkas Kamrussamad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Hotel Tertinggi di Dunia Bakal Dibuka November 2025, Harga Sewanya Rp 4,64 Juta per Malam
-
IPO Merdeka Gold Resources Cetak Rekor di BEI
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur
-
Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya
-
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Wamenkeu
-
Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?