Suara.com - Harga aset kripto yEarn Finance (YFI) melambung 330 persen menjadi Rp 210 juta, dalam hitungan hari. Kini YFI lebih mahal dari cryptocurrency terpopuler bitcoin yang sudah mencapai Rp 180 jutaan per 1 bitcoin.
Di market Indodax, platform bitcoin dan crypto exchange terbesar di Indonesia, YFI awalnya dijual Rp 51 jutaan pada minggu 6 Agustus 2020, atau hari pertama dia melantai di bursa Indodax pada Jumat 21 Agustus 2020 pagi, YFI berada pada level Rp 210 juta.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan YFI mencatatkan relly secara terus menerus selama beberapa hari semenjak dia pertama kali listing di Indodax.
YFI menambah daftar cryptocurrency yang mencatatkan performa yang fantastis dalam beberapa hari.
Sebelumnya, ada banyak cryptocurrency yang mencatatkan kenaikan yang hampir sama dalam periode yang singkat.
"YFI mencatatkan kinerja yang fantastis semenjak pertama kali listing di Indodax. Bahkan, karena kenaikan yang fantastis itu membuat YFI lebih mahal dari bitcoin," kata Oscar dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Oscar Darmawan mengungkapkan, kenaikan harga YFI dikarenakan sistem DeFi yang saat ini sedang ramai digunakan.
YFI merupakan salah satu cryptocurrency yang bisa masuk di sistem DeFi.
Menurut perhitungan terakhir pada 17 Agustus 2020, nilai total yang tersimpan di seluruh ekosistem DeFi melampaui 6,4 miliar dolar AS.
Baca Juga: Mau Beli Bitcoin dengan Aman? Indodax Meluncurkan Bitcoin.Co.ID
Perluasan keseluruhan pasar DeFi telah menyebabkan nilai total yang tersimpan di YFI mencapai 600 juta dolar AS.
"DeFi mendorong permintaan YFI hingga akhirnya meningkatkan harga YFI secara drastis dalam hitungan beberapa hari saja," jelas Oscar.
DeFi atau decentralized finance adalah sistem moneter yang terbuka atau open finance yang dibangun di atas teknologi blockchain.
DeFi memiliki sifat desentralisasi atau tidak terpusat. DeFi sedang digandrungi karena orang-orang meyakini bahwa DeFi merupakan bentuk sistem moneter masa depan.
Salah satu yang bisa dilakukan dengan sistem DeFi adalah peminjaman atau pendanaan dengan menjadikan cryptocurrency sebagai jaminan atau agunan.
Ini tentunya banyak dimanfaatkan oleh crypto holder seperti penambang crypto dan pegiat kripto lainnya. Bahkan, juga banyak dimanfaatkan oleh investor dan industri keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'
-
Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?
-
73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis
-
Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan
-
Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah
-
Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional
-
Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI
-
Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi
-
Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?