Suara.com - Harga aset kripto yEarn Finance (YFI) melambung 330 persen menjadi Rp 210 juta, dalam hitungan hari. Kini YFI lebih mahal dari cryptocurrency terpopuler bitcoin yang sudah mencapai Rp 180 jutaan per 1 bitcoin.
Di market Indodax, platform bitcoin dan crypto exchange terbesar di Indonesia, YFI awalnya dijual Rp 51 jutaan pada minggu 6 Agustus 2020, atau hari pertama dia melantai di bursa Indodax pada Jumat 21 Agustus 2020 pagi, YFI berada pada level Rp 210 juta.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan YFI mencatatkan relly secara terus menerus selama beberapa hari semenjak dia pertama kali listing di Indodax.
YFI menambah daftar cryptocurrency yang mencatatkan performa yang fantastis dalam beberapa hari.
Sebelumnya, ada banyak cryptocurrency yang mencatatkan kenaikan yang hampir sama dalam periode yang singkat.
"YFI mencatatkan kinerja yang fantastis semenjak pertama kali listing di Indodax. Bahkan, karena kenaikan yang fantastis itu membuat YFI lebih mahal dari bitcoin," kata Oscar dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Oscar Darmawan mengungkapkan, kenaikan harga YFI dikarenakan sistem DeFi yang saat ini sedang ramai digunakan.
YFI merupakan salah satu cryptocurrency yang bisa masuk di sistem DeFi.
Menurut perhitungan terakhir pada 17 Agustus 2020, nilai total yang tersimpan di seluruh ekosistem DeFi melampaui 6,4 miliar dolar AS.
Baca Juga: Mau Beli Bitcoin dengan Aman? Indodax Meluncurkan Bitcoin.Co.ID
Perluasan keseluruhan pasar DeFi telah menyebabkan nilai total yang tersimpan di YFI mencapai 600 juta dolar AS.
"DeFi mendorong permintaan YFI hingga akhirnya meningkatkan harga YFI secara drastis dalam hitungan beberapa hari saja," jelas Oscar.
DeFi atau decentralized finance adalah sistem moneter yang terbuka atau open finance yang dibangun di atas teknologi blockchain.
DeFi memiliki sifat desentralisasi atau tidak terpusat. DeFi sedang digandrungi karena orang-orang meyakini bahwa DeFi merupakan bentuk sistem moneter masa depan.
Salah satu yang bisa dilakukan dengan sistem DeFi adalah peminjaman atau pendanaan dengan menjadikan cryptocurrency sebagai jaminan atau agunan.
Ini tentunya banyak dimanfaatkan oleh crypto holder seperti penambang crypto dan pegiat kripto lainnya. Bahkan, juga banyak dimanfaatkan oleh investor dan industri keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole