Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden terkait energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Dalam perpres tersebut, pelaku usaha di sektor industri EBTKE akan mendapatkan insentif dan kompensasi.
Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia Hariyanto mengatakan, insentif dan kompensasi diberikan agar pelaku usaha industri fossil fuel mau beralih ke energi baru terbarukan.
Namun, Hariyanto tidak merinci secara ditel insentif dan kompensasi yang akan diberikan tersebut.
“Yang akan menjadi poin penting dalam perpres tersebut antara lain soal harga yang akan ditinjau, agar bisa menarik investor masuk ke sektor energi baru terbarukan. Selain itu juga akan mengatur kuota yang ditentukan oleh Kementerian ESDM, tujuannya agar bisa tercapai target 23 persen bauran energi pada 2045," kata Hariyanto saat menjadi panelis di webinar Sustainable Action for the Future Economoy dalam sesi “Transition Toward Sustainable Energy” yang digelar Katadata pada Rabu, (26/8/2020).
Dan yang tidak kalah penting adalah insentif dan juga kompensasi. Contohnya, insentif untuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi serta listrik. Insentif diharapkan bisa menurunkan tarif panas bumi sehingga kompetitif.
Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia Arthur Simatupang mengatakan, perpres EBTKE diyakini bisa menarik investor untuk masuk ke sektor energi baru dan terbarukan.
“Saat ini, sejumlah pelaku usaha sudah mulai tertarik untuk switching ke EBTKE, pertama karena sudah ada regulasi dan juga biaya yang terus turun dalam lima tahun terakhir,” ujar Arthur.
Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad mengatakan, PLN juga sudah mulai melakukan transisi energi dari fossil fuel ke energi terbarukan.
Baca Juga: UAE Bakal Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
Salah satunya adalah dengan melakukan program dedisielisasi 2.600 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Tujuan dedieselisasi adalah mengganti penggunaan energi fosil impor menjadi energi yang sustainable, menurunkan BPP dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, PLN juga mulai mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik. Tahun ini ditargetkan ada 168 titik SPKLU dengan konsumsi 12 Kwh per hari per mobil listrik atau 4.380 Kwh per tahun per mobil listrik.
“Kenapa PLN menganggap mobil listrik penting? Karena visinya adalah zero impor minyak dan misinya mempercepat laju pertumbuhan mobil listrik seperti Norwegia serta meningkatkan penjualan energi listrik,” jelas Asaad.
Asaad menambahkan, pengembangan energi baru terbarukan bukan hanya untuk memenuhi target pemerintah.
Pengembangan energi baru terbarukan merupakan bentuk tanggung jawab PLN kepada generasi yang akan datang.
Berita Terkait
-
Mari Elka Sebut Bank Dunia Tak Lagi Kasih Utangan ke Sektor Energi Fosil
-
Peringati Hari Bumi, LIPI Rilis Empat Riset Energi Terbarukan
-
Daftar Pensiunan TNI Pemain Bisnis Energi di Dekat Jokowi dan Prabowo
-
Gerakan #BersihkanIndonesia Dorong Indonesia Berdaulat Energi
-
3 Upaya Pemerintah Kurangi Penggunaan Energi Fosil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025