Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian mengatakan, preservasi jalan dan jembatan masih belum memberikan pelayanan yang baik, padahal dalam Undang-Undang (UU), preservasi merupakan prioritas dalam penyelenggaraan jalan. Ia menilai, perlu kebijakan yang lebih berpihak pada preservasi anggaran dan kebijakan anggaran yang pro kepada pemeliharaan.
Hal itu dikemukakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Masukan Terkait Penyusunan RUU Perubahan Atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan di Jakarta, bersama Komisi V DPR RI, Rabu (26/8/2020).
“Kita perlu terus mendorong inovasi dalam pembiayaan penyelenggaraan diantaranya melalui kerjasama Pemeritah dengan Badan Usaha (KPBU),” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini masih ada gangguan terhadap fungsi jalan, yaitu hambatan samping jalan yang tinggi, adanya muatan berlebih (overloading), serta akses yang tidak terkendali pada ruas-ruas jalan arteri atau kolektor. Hedy merasa perlu penegakan hukum yang konsisten.
Menanggapi soal masih tingginya waktu tempuh di Indonesia, menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh tingginya hambatan samping, kondisi jalan yang rusak maupun overloading, sehingga perlu didorong dengan mengandalkan jalan bebas hambatan sebagai tulang punggung lalu lintas jalan.
Sebagai tindak lanjut hasil RDP mengenai Masukan terkait Penyusunan RUU Perubahan atas UU Jalan tersebut, Hedy menyatakan akan menunggu isu-isu strategis terkait yang akan diberikan oleh DPR, karena ini merupakan inisiatif DPR.
“Kita lihat nanti daftar inventarisir masalahnya apa saja, kita lihat apakah yang perlu diperkuat aspek regulasinya atau aspek implementasinya. Perlu kita lihat lebih detail bersama-sama antara teman-teman Komisi V DPR bersama tim legal kami,” terang Hedy kepada wartawan usai mengikuti RDP.
Turut mendampingi Hedy dalam RDP tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Marga, Abram Elsajaya Barus, Direktur Bina Teknik, Deded Permadi Sjamsudin, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Akhmad Cahyadi, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, Thomas Setiabudi Aden, Direktur Pembangunan Jalan, Herry Vaza, Direktur Kepatuhan Intern, Subaiha Kipli dan Direktur Pembangunan Jembatan, Yudha Handita Pandjiriawan.
Sebelum RDP dengan Dirjen Bina Marga, Komisi V DPR telah mengadakan RDP dengan agenda serupa dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dan Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas.
Baca Juga: Ditjen Bina Marga Lakukan Studi Kelayakan Jembatan Batam-Bintan
Berita Terkait
-
Di Tengah Pandemi, Program Sejuta Rumah Jalan Terus
-
Anies Minta Ruas Tol untuk Jalur Sepeda, Polisi Tunggu Jawaban PUPR
-
BRIsyariah Dapat Tambahan Kuota Pembiayaan Perumahan 2.000 Unit
-
Dukung Wisata Pantai, Bandara Tambelan di Bintan Segera Beroperasi
-
Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh akan Tingkatkan Perekonomian Warga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BNI Sekuritas Optimistis Pasar Saham, Proyeksi IHSG Capai 7.800 Didukung Sektor Komoditas
-
Presiden Prabowo: Krisis Global Dorong Indonesia Percepat Swasembada Energi
-
Aturan PP Tunas Terbit, Pelaku Usaha Masih Menanti Kepastian Parameter Risiko
-
Lentera Perempuan Berdaya, Ketika Usaha Mikro Menyalakan Harapan: Dari Iftar Bersama PNM
-
Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031
-
Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok
-
LPDB Koperasi Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Melalui Koperasi Modern
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Kembali Bergejolak
-
IPC TPK Catat Pertumbuhan Arus Petikemas 8,7% pada Awal 2026
-
Pacu Daya Saing Investasi, Perusahaan RI Butuh Panduan untuk Eksekusi Strategi ESG