Suara.com - Setelah meluncurkan Program Hujan Emas BRIsyariah 2020 pada Mei lalu, BRIsyariah mengumumkan nasabah yang beruntung mendapatkan logam mulia. Pengumuman tersebut disampaikan dalam laman resmi BRIsyariah, www.brisyariah.co.id.
“Penarikan pemenang secara acak program Hujan Emas BRIsyariah 2020 Nasional dan Hujan Emas BRIsyariah 2020 khusus Provinsi Aceh periode I telah dilakukan. Dalam penarikan pemenang secara acak didapat 193 pemenang,” ujar Kokok Alun Akbar, Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah.
Para pemenang yang beruntung tersebut mendapat logam mulia. Mereka adalah nasabah setia Tabungan Faedah BRIsyariah.
Mereka mendapat poin yang dihitung berdasarkan pembukaan awal rekening, meningkatkan Saldo Rata-Rata Harian (SRH) tabungan, dan transaksi e-channel pembayaran dan pembelian. Poin peningkatan SRH mulai dihitung, apabila SRH bulan bersangkutan pada rekening Tabungan Faedah BRISyariah iB telah mencapai minimal Rp 500.000 dan setiap peningkatan SRH kelipatan Rp 500.000 mendapatkan 5 poin.
“Artinya, makin banyak transaksi yang dilakukan lewat BRIsyariah, maka bertambah pula poin dan peluang memenangkan logam mulia,” jelas Alun.
Bagi nasabah BRIsyariah yang belum beruntung pada periode I, masih dapat mengikuti Program Hujan Emas Nasional BRIsyariah periode II yang dilangsungkan hingga 31 Desember 2020.
“Hujan Emas BRIsyariah 2020 ini, kami adakan agar masyarakat tertarik untuk menabung, khususnya membuka Tabungan Faedah BRIsyariah iB. Beragam manfaat bisa didapatkan dengan menabung di Tabungan Faedah BRIsyariah iB. Selain kesempatan mengikuti Hujan Emas BRIsyariah 2020, dengan menabung di Tabungan Faedah BRIsyariah iB nasabah dapat bertransaksi secara aman dan nyaman lewat aplikasi mobile banking BRIS Online. Di tengah pandemi Covid-19, BRIS Online memungkinkan nasabah bertransaksi kapan pun, di mana pun,” lanjut Alun.
Program Hujan Emas BRIsyariah 2020 dinilai efektif meningkatkan jumlah nasabah Tabungan Faedah.
“Sepanjang Mei-Juli 2020 kami melihat ada tren peningkatan jumlah nasabah yang menabung di Tabungan Faedah BRIsyariah sebesar 11 persen. Peningkatan ini kami pandang cukup positif di tengah pandemi covid-19. Untuk terus menarik minat masyarakat membuka Tabungan Faedah, program Hujan Emas BRIsyariah 2020 akan terus kami buka hingga bulan Desember 2020,” tambahnya.
Baca Juga: BRIsyariah Dapat Tambahan Kuota Pembiayaan Perumahan 2.000 Unit
Di Hujan Emas BRIsyariah 2020 Nasional periode II, BRIsyariah menawarkan hadiah total 340 gram emas untuk 133 pemenang dan grand prize 250 gram emas untuk 1 pemenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal