Suara.com - Pemerintah secara resmi memberikan gaji tambahan atau subsidi bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut diberikan selama empat bulan, dengan setiap bulan mendapatkan Rp 600 ribu dengan dua kali transferan sebanyak Rp 2,4 juta.
Diharapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah ini dapat menggairahkan kembali konsumsi masyarakat di tengah pagebluk Covid-19.
Tapi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah punya pandangan lain. Bantuan yang diberikan ke pekerja swasta tersebut dinilai belum mampu mengerek konsumsi masyarakat.
"Dengan pemahaman tersebut selama wabah masih berlangsung, saya perkirakan bantuan subsidi gaji ini tidak akan mampu mendorong kenaikan konsumsi untuk kembali ke level normal atau positif baik di triwulan III maupun triwulan IV," kata Piter kepada Suara.com, Minggu (30/8/2020).
Menurut dia, selama wabah Masih berlangsung dengan kasus positif yang terus meningkat, kekhawatiran masyarakat masih akan tinggi, sehingga aktivitas ekonomi Masih akan terus terbatasi.
"Dengan demikian konsumsi Dan investasi masih akan dibawah normal. Kontraksi ekonomi masih akan terjadi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV akan membaik tetapi tetap negatif," ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya meluncurkan bantuan Pemerintah untuk subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (27/8/2020).
"Hari ini, dilengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya yang nanti akan diberikan adalah (untuk) 15,7 juta pekerja (masing-masing) Rp 2,4 juta. Diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang perusahaannya rajin membayar iuran Jamsostek-nya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan/reward para pekerja yang perusahaannya patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi.
Ia melanjutkan, hari ini bantuan diluncurkan untuk 2,5 juta pekerja. Ia berharap di bulan September 2020 akan tersalur untuk keseluruhan target 15,7 juta pekerja.
Baca Juga: Warganet Riang Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Pengangguran Gigit Jari
Presiden menyebut beberapa profesi yang akan mendapatkan bantuan ini seperti pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan selama perusahaan mereka aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
"Komplit. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai bulan Juni," tambahnya.
Presiden berharap, bantuan subsidi gaji ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga mereka.
"Kita harapkan setelah ini diberikan kepada Bapak-Ibu sekalian, komsumsi rumah tangganya naik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik