Suara.com - Pemerintah secara resmi memberikan gaji tambahan atau subsidi bagi para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi tersebut diberikan selama empat bulan, dengan setiap bulan mendapatkan Rp 600 ribu dengan dua kali transferan sebanyak Rp 2,4 juta.
Diharapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah ini dapat menggairahkan kembali konsumsi masyarakat di tengah pagebluk Covid-19.
Tapi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah punya pandangan lain. Bantuan yang diberikan ke pekerja swasta tersebut dinilai belum mampu mengerek konsumsi masyarakat.
"Dengan pemahaman tersebut selama wabah masih berlangsung, saya perkirakan bantuan subsidi gaji ini tidak akan mampu mendorong kenaikan konsumsi untuk kembali ke level normal atau positif baik di triwulan III maupun triwulan IV," kata Piter kepada Suara.com, Minggu (30/8/2020).
Menurut dia, selama wabah Masih berlangsung dengan kasus positif yang terus meningkat, kekhawatiran masyarakat masih akan tinggi, sehingga aktivitas ekonomi Masih akan terus terbatasi.
"Dengan demikian konsumsi Dan investasi masih akan dibawah normal. Kontraksi ekonomi masih akan terjadi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV akan membaik tetapi tetap negatif," ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya meluncurkan bantuan Pemerintah untuk subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (27/8/2020).
"Hari ini, dilengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya yang nanti akan diberikan adalah (untuk) 15,7 juta pekerja (masing-masing) Rp 2,4 juta. Diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang perusahaannya rajin membayar iuran Jamsostek-nya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan/reward para pekerja yang perusahaannya patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi.
Ia melanjutkan, hari ini bantuan diluncurkan untuk 2,5 juta pekerja. Ia berharap di bulan September 2020 akan tersalur untuk keseluruhan target 15,7 juta pekerja.
Baca Juga: Warganet Riang Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Pengangguran Gigit Jari
Presiden menyebut beberapa profesi yang akan mendapatkan bantuan ini seperti pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan selama perusahaan mereka aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
"Komplit. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai bulan Juni," tambahnya.
Presiden berharap, bantuan subsidi gaji ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga mereka.
"Kita harapkan setelah ini diberikan kepada Bapak-Ibu sekalian, komsumsi rumah tangganya naik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia
-
IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor