Suara.com - Sejumlah nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya berdatangan ke Gedung Grha Surya di Jalan Karet Karya, Kuningan Jakarta Selatan.
Salah satu nasabah yang sedang menunggu di area lobby pintu depan Grha Surya sempat emosional karena sudah cukup lama menunggu perwakilan manajemen terkait undangan penukaran bilyet pada nasabah.
"Saat ini yang kita ingin hanya agar uang kita bisa dikembalikan oleh manajemen. Apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita kalau sakit butuh biaya untuk pengobatan," ujar Erika salah satu nasabah dalam ketarangan yang diterima, Rabu (2/9/2020).
Kuasa Hukum 1.000 Nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya menyebutkan kedatangan dirinya dan sejumlah nasabah ke Grha Surya untuk meminta penjelasan ke pihak manajemen.
"Kita pemohon PKPU Indosurya datang untuk bertemu dengan pihak manajemen. Para nasabah mendapatkan panggilan Senin (31/8/2020) kemarin diminta untuk menukarkan bilyet lama dengan bilyet yang baru," kata Agus.
Ia menyebutkan dugaan kekhawatiran penukaran bilyet tersebut dapat menghilangkan barang bukti apalagi pelaporan ke pihak kepolisian terkait kasus gagal bayar tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim dan menunggu P21 dan proses pengadilan.
"Satu-satunya alat bukti nasabah itu bilyet dan buku tabungan asli. Di luar itu tidak ada. Kalau di persidangan diperlukan barang bukti, tapi barang bukti kita berikan ke pihak perusahaan tidak dapat dijadikan barang bukti," imbuh Agus.
Selain itu, Agus menambahkan, nasabah datangi Grha Surya juga untum mengkonfirmasi ke pihak manajemen koperasi simpan pinjam Indosurya perihal kebenaran akta koperasi nomor 50 yang menyebutkan mewakili 6.451 anggota.
"Itu anggota yang mana, karena klien saya yang jumlahnya 1.000 tidak ada satupun merasa diwakili. Kami juga meminta agar Bareskrim menahan seluruh tersangka dalam kasus ini," tukas Agus.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bantah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera