Suara.com - Sejumlah nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya berdatangan ke Gedung Grha Surya di Jalan Karet Karya, Kuningan Jakarta Selatan.
Salah satu nasabah yang sedang menunggu di area lobby pintu depan Grha Surya sempat emosional karena sudah cukup lama menunggu perwakilan manajemen terkait undangan penukaran bilyet pada nasabah.
"Saat ini yang kita ingin hanya agar uang kita bisa dikembalikan oleh manajemen. Apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita kalau sakit butuh biaya untuk pengobatan," ujar Erika salah satu nasabah dalam ketarangan yang diterima, Rabu (2/9/2020).
Kuasa Hukum 1.000 Nasabah KSP Indosurya Cipta, Agus Wijaya menyebutkan kedatangan dirinya dan sejumlah nasabah ke Grha Surya untuk meminta penjelasan ke pihak manajemen.
"Kita pemohon PKPU Indosurya datang untuk bertemu dengan pihak manajemen. Para nasabah mendapatkan panggilan Senin (31/8/2020) kemarin diminta untuk menukarkan bilyet lama dengan bilyet yang baru," kata Agus.
Ia menyebutkan dugaan kekhawatiran penukaran bilyet tersebut dapat menghilangkan barang bukti apalagi pelaporan ke pihak kepolisian terkait kasus gagal bayar tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim dan menunggu P21 dan proses pengadilan.
"Satu-satunya alat bukti nasabah itu bilyet dan buku tabungan asli. Di luar itu tidak ada. Kalau di persidangan diperlukan barang bukti, tapi barang bukti kita berikan ke pihak perusahaan tidak dapat dijadikan barang bukti," imbuh Agus.
Selain itu, Agus menambahkan, nasabah datangi Grha Surya juga untum mengkonfirmasi ke pihak manajemen koperasi simpan pinjam Indosurya perihal kebenaran akta koperasi nomor 50 yang menyebutkan mewakili 6.451 anggota.
"Itu anggota yang mana, karena klien saya yang jumlahnya 1.000 tidak ada satupun merasa diwakili. Kami juga meminta agar Bareskrim menahan seluruh tersangka dalam kasus ini," tukas Agus.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bantah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu