Suara.com - Program Kartu Pra Kerja merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (skilling), peningkatan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (upskilling), dan alih kompetensi kerja (reskilling) bagi tenaga kerja di Indonesia.
Namun, dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020, dilakukan refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos). Pasalnya, banyak pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan.
“Dengan demikian, Program Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan persnya saat acara Sosialisasi Kebijakan Program Kartu Prakerja (Wilayah Jabar I), di Bekasi, Jumat (4/9/2020).
Pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola program yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sebagai penyempurnaan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Perpres No. 36 Tahun 2020.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 11 Tahun 2020 menjadi aturan pelaksanaan Perpres tersebut.
“Perubahan ini menjaga tata kelola, jadi secara akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan bersama-sama,” ungkapnya.
Sejak dimulai pada 11 April 2020, pendaftaran Program Kartu Prakerja mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk mengikuti program ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja di situs resmi www.prakerja.go.id sampai saat ini telah mencapai 15,9 juta orang pendaftar.
Dari 6 gelombang pendaftaran, telah ditetapkan sebanyak 3 juta orang penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi se-Indonesia. Sebanyak 849.921 orang telah menyelesaikan pelatihan pertamanya dan 610.563 orang telah menerima insentif.
Baca Juga: Arsul Sani : Skema Pelatihan Kartu Pra Kerja Bisa Jadi Kasus Hukum
Selanjutnya, dalam ekosistem Program Kartu Prakerja, sekarang terdapat 7 platform digital, 4 mitra pembayaran dan 165 lembaga pelatihan yang menyediakan lebih dari 2.000 jenis pelatihan.
“Jumlah ini akan terus meningkat seiring bertambahnya mitra dan jenis pelatihan yang akan divalidasi Manajemen Pelaksana, dan juga akan dinamis berkembang sesuai perkembangan di lapangan,” imbuh Susiwijono.
Setelah berjalan sekitar lima bulan ini, berdasarkan dari hasil survei evaluasi I (telah dirilis pada 5 Agustus 2020) terhadap lebih dari 450.000 penerima Kartu Prakerja dapat disimpulkan bahwa dari aspek penerima, Kartu Prakerja sudah tepat sasaran. Karena, sekitar 90% peserta adalah pengangguran serta merupakan pekerja informal dan pekerja terdampak Covid-19.
Dari aspek pelatihan, Kartu Prakerja tepat mutu, tepat harga, dan juga tepat substansi. Hal ini ditunjukkan dari 85% penerima menyatakan bahwa pelatihan yang diperoleh meningkatkan kompetensinya, baik itu skilling, reskilling, upskilling.
Kemudian dari aspek insentif, Kartu Prakerja tepat jumlah dan tepat waktu, sebab dilihat dari pemanfaatan insentif tersebut oleh peserta dipergunakan untuk keperluan pokok sehari-hari.
“Saya ingin mengajak semua stakeholders, untuk dapat saling bekerja sama dan bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Utamanya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemangku kepentingan di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat terdampak,” kata Susiwijono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam