Suara.com - Bank BRI (BBRI) kembali memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI. Kerja sama ini merupakan komitmen BRI dalam mendorong peserta Program JKN-KIS agar rutin membayar iuran peserta.
Direktur Konsumer BRI, Handayani mengungkapkan, melalui program ini, para pemegang Kartu Kredit BRI akan diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dengan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN-KIS.
“Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” tambah Handayani.
Senada dengan hal tersebut Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan, berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN.
Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN-KIS. Apalagi di era pandemi seperti ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini, merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup menyicil selama 6 bulan tagihan tersebut. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.
Peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp 1 juta pada aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, peserta/pemegang Kartu Kredit BRI mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan.
Penawaran program ini berlaku mulai bulan September hingga Desember 2020.
Baca Juga: Dirut Bank BRI, Sunarso Jadi CEO Inovatif Terbaik
“Dengan aplikasi BRI Credit Card Mobile, nasabah diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis, dan mudah dalam menggunakan layanan Kartu Kredit BRI. Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI dan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” pungkas Handayani.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Konservasi Sungai, Berdayakan Masyarakat Lestarikan Lingkungan
-
Bank BRI Melakukan Konservasi Sungai Pagarsih di Jawa Barat
-
Di Tengah Pandemi, 80 Persen Nasabah BRIsyariah Bertransaksi Secara Digital
-
Transformasi Bank BRI Dapat Respons Positif di Mata Investor
-
Dirut Bank BRI, Sunarso Jadi CEO Inovatif Terbaik
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM