Bisnis / Makro
Rabu, 09 September 2020 | 17:35 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan beleid terkait relaksasi iuran BP Jamsostek. 

Relaksasi ini mulai diberlakukan bulan Agustus 2020 hingga bulan Januari 2021. 

Load More