Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto jadi perbincangan publik usai mengkritik habis-habisan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat pada Senin besok (14/9/2020).
Airlangga bilang kebijakan ekonomi dan kesehatan harus jalan berirama tengah pagebluk virus corona atau Covid-19.
"Itu tidak tepat, kita sudah sampaikan fasilitas kesehatan itu memadai rasio tempat tidur (di RS) ditingkatkan bahkan pemerintah sedang menyiapkan rumah sakit bintang dua dan tiga," kata Airlangga dalam sebuah diskusi online di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Tak hanya itu, kata dia, ketersedian obat bagi pasien Covid-19 juga saat ini mencukupi, baik yang ada di rumah sakit atau yang melakukan perawatan di rumah. Begitu juga dengan pengembangan vaksin Covid-19 yang ditargetkan bisa didistribusikan akhir tahun ini atau awal tahun depan.
"Vaksinasi juga dipercepat oleh pemerintah, ini bentuk kepastian, bandingkan dengan awal-awal PSBB bulan Maret dimana kepastian vaksin belum ada," katanya.
Airlangga menekankan, fokus utama pemerintah jelas untuk memastikan bahwa sektor kesehatan Indonesia tetap kuat untuk menghadapi peningkatan jumlah pasien Covid-19. Tidak hanya di Jakarta, bahkan daerah-daerah lain.
"Karena pemerintah siapkan dana di sektor kesehatan Rp 78 triliun. Itu langsung tersedia dan setiap saat bisa di-deploy dan seluruh rumah sakit di Jakarta siap dan Wisma Atlet sudah kita tingkatkan kapasitasnya," jelas dia.
Airlangga pun menyebut ekonomi dan kesehatan harus berjalan beriringan, karena ini dua hal yang dijaga oleh pemerintah, sehingga kata dia jangan ada pejabat publik yang membuat kebijakan mengejutkan.
"Yang namanya ekonomi itu faktornya dua, satu fundamental dan kedua sentimental. Sentimen ini dipicu dua hal satu ketidakpastian dan kedua kepanikan," katanya.
Baca Juga: Menteri Airlangga Sebut PSBB Ketat Ala Anies Overdosis
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Nasib Ganjil Genap Jakarta, Polda Metro Tunggu Pengumuman PSBB Total
-
Pemilik Grup Djarum Tolak PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya
-
Cuma Rugikan Rakyat, PDIP: Anies Harus Batalkan Rencana PSBB Total!
-
Menteri Airlangga Sebut PSBB Ketat Ala Anies Overdosis
-
Sehari Jelang PSBB Total, 2 Kawasan Bersepeda di Jakarta Timur Ditutup
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter