Suara.com - PT Bank BRIsyariah Tbk meresmikan kantor wilayah di Provinsi Aceh guna mengakselerasi dan memperluas layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat.
Kantor wilayah BRIsyariah yang diresmikan pada Senin, 14 September 2020 tersebut berlokasi di Jalan Cut Meutia No.17 Banda Aceh.
Direktur Utama BRIsyariah Ngatari mengatakan kehadiran kantor wilayah di Banda Aceh tersebut diharapkan mendukung langkah akselerasi dan perluasan layanan akses keuangan BRIsyariah bagi masyarakat di daerah setempat.
“Kanwil BRIsyariah yang kami resmikan hari ini berada pada lokasi yang sama dengan kanwil BRI yang merupakan induk perusahaan kami. Harapannya, kami dapat mengakselerasi dan melayani masyarakat secara luas melalui kehadiran kanwil,” ujar Ngatari, pada Senin (14/9).
BRIsyariah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat, termasuk di wilayah Aceh seiring potensi ekonomi dan keuangan syariah yang cukup besar di daerah tersebut.
Secara keseluruhan, dari sisi pembiayaan dan penghimpunan dana konversi dari BRI ke BRIsyariah yang dilakukan telah mencapai 84,4 persem.
Hingga Juli 2020, BRIsyariah mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di wilayah Aceh sebesar Rp 5,8 T. Dari sisi pembiayaan telah terkonversi Rp. 9,7 T.
“Hadirnya kantor wilayah BRIsyariah di Banda Aceh akan semakin mempertegas komitmen kami untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah, terutama menggerakkan sektor riil sebagai bagian mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Ngatari.
Peresmian kanwil BRIsyariah di Banda Aceh ini juga menjadi bagian dari sinergi co-location antara BRIsyariah dengan induk perusahaan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dalam rangka akselerasi proses konversi bisnis BRI di Aceh.
Baca Juga: Komitmen Lestarikan Lingkungan, BRI Melakukan Konservasi Kali Semarang
Seperti diketahui, BRI bersama BRIsyariah bersinergi dalam melakukan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah, yang mewajibkan berlakunya keuangan syariah di wilayah Aceh.
Proses pemindahan nasabah dari bank konvensional ke bank syariah sudah dilakukan oleh BRI bersama BRIsyariah sejak pertengahan tahun lalu. Sinergi BRIsyariah dengan BRI tersebut berupa co-location yang tersebar di 11 kantor cabang dan 15 KCP BRI di area Aceh.
Sinergi juga dilakukan melalui Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di 141 BRI unit, di mana seluruh BRI Unit di Provinsi Aceh telah memberikan layanan syariah, baik dalam hal simpanan maupun pembiayaan. Seiring pengalihan fungsi kantor layanan menjadi syariah, maka BRI dan BRIsyariah juga akan bersinergi dalam mengalihkan jaringan e-Channel di Aceh.
Sementara itu, untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi perbankan kapanpun dan dimanapun, BRIsyariah telah menyiapkan layanan mobile banking BRIS Online.BRIsyariah juga berkomitmen memberikan kemudahan dan layanan yang cepat dalam proses konversi saldo rekening ke tabungan BRIsyariah.
Berita Terkait
-
Komitmen Lestarikan Lingkungan, BRI Melakukan Konservasi Kali Semarang
-
BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes Secara Virtual untuk Pertama Kalinya
-
Bank BRI : Penjualan SR013 Dapat Animo Cukup Besar dari Investor
-
4 Hal yang Didambakan Milenial dan Gen-Z dalam Bekerja
-
BRI Beri Program Cicilan Bunga Ringan bagi Peserta JKN-KIS
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini