Suara.com - Salah satu hambatan masuknya investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia selain regulasi berlapis yang harus dihadapi investor ternyata adalah penggunaan bahasa.
Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta mengatakan, masuknya FDI salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan penguasaan bahasa. Pasalnya, kemudahan dalam komunikasi secara logis mempromosikan hubungan bisnis.
"Hal ini ternyata memberikan pengaruh yang cukup besar dalam pertimbangan masuknya FDI. Ketika Bappenas/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional meminta kepada eksekutif internasional di negara-negara ASEAN untuk memberikan saran reformasi cepat, dua dari tiga saran tersebut adalah tentang bahasa, yaitu merevisi Peraturan Presiden Nomor 63/2019 dan menerjemahkan peraturan-peraturan utama ke dalam Bahasa Inggris dan bahasa internasional lainnya," kata Andree ditulis Jumat (18/9/2020).
Lebih lanjut, literatur bisnis internasional menunjukkan bahwa perusahaan multinasional Asia lebih suka menggunakan bahasa mereka sendiri dalam interaksi kantor pusat-anak perusahaan.
Mereka sering menempatkan warga negara mereka sendiri sebagai ekspatriat di anak perusahaan di luar negeri untuk meminimalkan kesalahan komunikasi dan mempertahankan kendali.
Andree menambahkan Jepang yang merupakan negara pengirim modal dan tenaga kerja terbesar kedua ke Indonesia pada 2018, lebih memilih menggunakan bahasa mereka sendiri.
Data Japanese External Trade Organization (JETRO) pada 2018 yang menilai 15 negara tuan rumah di ASEAN, menyebutkan negara-negara Asia Barat Daya dan Oseania menunjukkan pentingnya bahasa dalam operasi internasional perusahaan multinasional Jepang.
Ketika diminta untuk menentukan peringkat lima manfaat teratas dari negara tuan rumah ini, hampir semua mencantumkan "lebih sedikit masalah linguistik / komunikasi" atau "lingkungan hidup yang baik untuk ekspatriat Jepang" kecuali untuk Indonesia dan Laos.
Di ASEAN, tujuan FDI yang sedang naik daun dan menjadi favorit perusahaan Jepang, yaitu Vietnam, memiliki pendekatan yang berlawanan dengan Indonesia dalam hal bahasa asing.
Baca Juga: Fakta Baru Dugaan Investasi Bodong Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella
Pemerintah Vietnam percaya bahwa penguasaan keterampilan bahasa asing penduduknya merupakan bagian integral dari modernisasi negara.
Pada 2008, Vietnam menganggarkan lebih dari 400 juta dolar AS untuk program nasional pelatihan bahasa asing selama beberapa tahun.
"Meskipun memiliki kurang dari setengah populasi Indonesia, kemampuan Bahasa Inggris di Vietnam mengungguli Indonesia dengan sembilan peringkat pada tahun 2018 dan memberikan sertifikasi kepada pelajar yang menguasai Bahasa Jepang empat kali lebih banyak pada tahun 2017," jelas Andree.
Pemerintah, menurut Andree, dapat belajar dari pengalaman Vietnam. Investor peduli dengan adanya hambatan komunikasi sehingga membatasi pilihan bahasa mereka hanya akan membangun hambatan lain yang kemudian harus mereka atasi.
Alih-alih memaksakan penggunaan bahasa Indonesia pada bisnis asing, pemerintah dapat mengambil pilihan untuk memberi insentif kepada mereka yang memberikan pelatihan bahasa asing bagi staf lokal.
Perusahaan kemudian dapat memperoleh manfaat dari biaya pelatihan dan komunikasi yang lebih rendah.
Sementara itu, orang Indonesia dapat memperoleh keahlian yang bermanfaat untuk mengakses peluang pasar kerja global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah mengamanatkan penggunaan Bahasa Indonesia di semua aspek kehidupan.
Peraturan ini melampaui peran tradisional bahasa dalam budaya dan pendidikan hingga memasuki ruang bisnis.
Upaya tersebut diawali dengan UU Nomor 24/2009 yang berupaya melindungi kesucian bendera, bahasa, lambang, dan lagu kebangsaan dengan mengatur reproduksi dan penggunaannya.
Di luar penerapannya secara umum dalam komunikasi dan pendidikan kenegaraan, Pasal 26 undang-undang ini juga menyatakan bahwa Bahasa Indonesia harus digunakan dalam semua perjanjian yang melibatkan organisasi dan individu Indonesia.
Pada akhir 2013, peraturan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa tenaga kerja asing harus bisa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.
Khawatir akan menghalangi investasi asing, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja saat itu untuk membatalkan pembatasan tersebut.
Namun, tekanan dari DPR menyebabkan diberlakukannya kembali persyaratan yang lebih ringan dalam Peraturan Presiden Nomor 20/2018, yang mewajibkan pengusaha untuk memfasilitasi pelatihan Bahasa Indonesia bagi pekerja asing mereka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!
-
Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
-
Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat
-
Tayangan Iklan Prabowo di Bioskop Sudah Dihentikan, Ini Alasannya
-
Momen Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Rocky Gerung: Pidato Anda Menarik Sekali
-
Atasi Horornya Macet TB Simatupang, Kendaraan dari Luar Jakarta Berpeluang Dibatasi
-
UMKM Penyandang Disabilitas Masih Kesulitan Raih Akses Pelatihan Hingga Modal
-
IHSG Tembus 7.909 di Sesi I, Ini Daftar Saham Paling Banyak Dibeli
-
Badai di Industri Tekstil! Raksasa Emiten Pan Brothers Keluar dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia
-
Dorong Generasi Muda Jadi Katalis Ekonomi, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025