Suara.com - Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi Danrivanto Budhijanto memperingatkan adanya penjajahan model baru, yaitu kolonialisme digital.
"Saya berharap bentuk ekonomi digital yang sudah terbentuk sejak 5 tahun lalu dan kita rasakan sekarang manfaatnya ini, kemudian [jangan sampai] digarong oleh global tech dunia. Karena dia tahu, di Indonesia kita belum memiliki convergence norms terhadap penyiaran berbasis teknologi Internet," kata Danrivanto.
Pernyataan itu disampaikan Danrivanto saat hadir sebagai saksi ahli dari Pemohon, yaitu RCTI dan iNews dalam persidangan virtual uji materi (judicial review/JR) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) di Mahkamah Konstitusi.
Dia mencontohkan layanan streaming Netflix, saat ini sudah melakukan pembayaran melalui digital currency. Di sinilah, tanpa disadar telah terjadi manipulasi digital.
Tanpa disadari pula, setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia, pada kenyataanya aktivitas tersebut diproses di negara lain. Mereka mengeksploitasi data masyarakat Indonesia.
"Kemudian data itu dijadikan sebagai nilai di perusahaan mereka, sehingga nilai investasinya begitu banyak dan sangat menarik investor," katanya.
Amerika Serikat, kata Danrivanto, bisa menjadi contoh ketegasan dalam menindak perusahaan-perusahaan asing yang 'nakal'. Karena, aturan di negara tersebut menyebutkan ketika terjadi persoalan hukum, korporasinya harus bisa diseret ke pengadilan.
"Contohnya, Tik Tok itu bukan semata-mata hanya perusahaan konten, tapi Amerika mengatakan kamu adalah platform asing. Kamu kalau mau masuk ke Amerika, pemegang saham, pengendalinya, harus berbadan hukum Amerika," kata Danrivanto.
Dalam kasus ini, secara jelas ditunjukkan adanya kedaulatan virtual. Hal itu juga ditunjukkan Singapura. Begitu tahu potensi dari kedaulatan virtual, negara tersebut buru-buru membuat aturannya.
Baca Juga: DPR : Penerapan Digitalisasi Pacu Ekonomi Digital
Selanjutnya, China dan India juga melakukan proteksi luar biasa terhadap aplikasi masing-masing. Artinya, pada pendekatan ini, negara-negara tersebut mengetahui masa depan mereka ada di ekonomi digital.
Pengajuan uji materi UU Penyiaran, menurutnya, merupakan langkah untuk mendapatkan artikulasi konstitusional yang dapat menjadi norma konvergensi (convergence norm).
“Karena itulah saya meyakini hari ini merupakan sejarah terbaik buat bangsa bahwa kita tidak mau dijajah secara digital. Kita tidak mau ada kolonialisme baru, sementara mereka [negara lain] membuat kita tidak bisa masuk ke sana,” kata Danrivanto.
Ia pun memuji para pendiri bangsa yang sudah memikirkan secara matang sesuatu yang belum terjadi saat itu, yaitu mengenai ruang wilayah.
Menurutnya, dalam rangka perlindungan seluruh tumpah darah Indonesia, pengertiannya bukan saja di atas tanah yang tumbuh, atau di dalam tanah, tapi termasuk semua yang ada di dalamnya.
"Seiring dengan perkembangan zaman, ruang wilayah inilah yang menjadi wilayah kolonialisme baru. Saat ini, kolonialisme tidak lagi seperti VOC, yang datang membawa kapal, lalu mengadakan perjanjian dagang," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa