Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengakselerasi penyaluran bantuan tunai pendidikan Program Indonesia Pintar ke rekening siswa penerima, sebagai komitmen perusahaan mendukung Pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia unggul di tengah masa pandemi Covid-19.
Sepanjang Januari hingga September 2020, Bank BRI telah menyalurkan Rp4,73 triliun dana bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) kepada sebanyak 10,25 juta siswa penerima, atau persentase pencairan sekitar 78,20 persen.
Adapun pada 2019, Bank BRI sudah menyalurkan sebesar Rp6,92 triliun bantuan tunai PIP dengan total 14,93 juta siswa penerima, atau presentase pencairan sekitar 91,65 persen.
Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan pada situasi yang menantang akibat pandemi Covid-19 saat ini, fokus perusahaan diarahkan untuk mendukung penyaluran berbagai program bantuan dan stimulus pemerintah, termasuk bantuan tunai pendidikan PIP.
“Akselerasi penyaluran bantuan tunai pendidikan PIP ini dalam upaya BRI berperan serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Jadi hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kompetensi SDM yang berdaya saing dan unggul. Fokus kami saat ini mempercepat penyaluran dari kementerian ke rekening siswa penerima melalui BRI,” kata Aestika.
Dari total sebesar Rp4,73 triliun, lanjut Aestika, Bank BRI telah menyalurkan dana PIP kepada 6,96 juta siswa SD dan 3,28 juta siswa SMP penerima bantuan.
Untuk mengakselerasi penyaluran dana PIP, Bank BRI menghadirkan host to host (H2H) dashboard BRI dengan Sistem Informasi Kemendikbud RI (SiPintar), guna memonitoring data pencairan secara real time.
H2H tersebut dapat diakses oleh Kemendikbud RI melalui Web Based yang bisa diakses melalui perangkat yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Bank BRI sebagai lembaga penyalur, menurut Aestika, telah mengeluarkan instruksi percepatan secara berkala ke Unit Kerja BRI di seluruh Indonesia, melalui digital office disertai dengan detail tata cara percepatan PIP.
Baca Juga: BRI Kembalikan Sungai Sebagai Penyangga Kehidupan
Tidak hanya itu, Bank BRI juga melakukan follow up ke Unit Kerja yang mengalami kendala dalam proses pencairan BSM/PIP berdasarkan informasi dari Kemdikbud.
Bank BRI juga mengadakan in house training kepada seluruh Asisten Manajer Bisnis Mikro dan Operasional di seluruh Indonesia terkait edukasi pelayanan PIP di Unit Kerja.
“Kami juga aktif sosialisasi ke sekolah-sekolah, khususnya yang belum melakukan pencairan dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota setempat & sekolah-sekolah penerima untuk percepatan pencairan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para penerima dana PIP di unit kerja BRI di seluruh Indonesia,” tuturnya.
PIP merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM. Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA), maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan