Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan jabatan direksi dan komisaris PT Danareksa (Persero) dalam rangka memperkuat bisnis.
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK – 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero) dan SK-324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero) secara resmi telah menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru untuk memimpin Danareksa.
Dalam keterangan resmi PT Danareksa yang dikutip Antara di Jakarta, Minggu (11/10/2020) menyebutkan surat keputusan itu menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Andry Setiawan Direktur Investasi dan M Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum.
Kemudian untuk jajaran komisaris dijabat oleh Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Barita Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai Komisaris, dan Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.
Manajemen Danareksa menyampaikan pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020 merupakan langkah untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching.
"Dengan kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya," katanya.
Danareksa saat ini memiliki tiga entitas anak, yaitu PT Danareksa Capital (kepemilikan 99,90 persen), PT Danareksa Finance (kepemilikan 99,99 persen) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (kepemilikan 67 persen).
Sedangkan yang termasuk entitas asosiasi adalah PT Danareksa Investment Management (kepemilikan 65 persen), PT Danareksa Sekuritas (kepemilikan 33 persen).
"Dengan sinergi antar Grup Danareksa, kini perusahaan telah berkembang pesat menjadi Corporate Center yang streamlined dan dinamis untuk mendukung berbagai pengembangan bisnis," katanya. (Antara)
Baca Juga: Erick Thohir Pakai Dana PMN Rp 22 Triliun untuk Selamatkan Jiwasraya
Berita Terkait
-
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
-
Erick Thohir Jadi Pemilik Mutlak Oxford United, Nasib Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Aman?
-
Terungkap Media Luar Negeri Bocorkan Deretan Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Kuasai Oxford United, Semoga Erick Thohir Tak Blunder Seperti di Inter Milan dan Timnas Indonesia
-
Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
IHSG Menguat Tipis Sore Ini, Apa Saja Saham yang Cuan
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Gunung Semeru Erupsi, Gimana Nasib Jadwal Penerbangan?
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS, Karena The Fed Galau Soal Suku Bunga Acuan
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Bearish Bitcoin: Harga BTC Bisa Turun ke US$67.000 Meski Ada Sentimen Positif
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty