Suara.com - PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Stasiun Gambir pada Selasa 13 Oktober 2020.
Hal ini, guna antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir.
"Adapun pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk enam perjalanan KA keberangkatan Stasiun Gambir yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Berikut Daftar 6 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:
- KA 7030A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.50 WIB
- KA 10 Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.00 WIB
- KA 4 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.15 WIB
- KA 44 Argo Parahyangan Excellent keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
- KA 72 Bima keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.40 WIB
- KA 6 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 20.30 WIB
Adapun seluruh waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.
Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan masyarakat dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
Saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus Selasa 13 Oktober 2020 akan berhenti di stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan.
"Kami menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal," imbuh Eva.
Baca Juga: Daop 4 Semarang, Catat 49 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang
Berita Terkait
-
BRUUKK! Kereta Api Tabrak Bus Wisata, 20 Orang Tewas
-
Mengerikan! Bus dan Kereta Bertabrakan di Thailand, 20 Orang Tewas
-
Daop 4 Semarang, Catat 49 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang
-
MRT Cuma Layani Rute Lebak Bulus - Blok M Sampai Jakarta Benar-benar Aman
-
Demo Memanas, Transjakarta Stop Operasi, Layanan KA dari Gambir Diubah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026