- Penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat masih jadi perdebatan publik.
- Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi salah satu faktor pemicu.
- Namun di luar itu, ada aspek manusia atau keberadaan industri yang juga menjadi faktor penting.
Suara.com - Penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat masih jadi perdebatan publik.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi salah satu faktor pemicu. Namun di luar itu, ada aspek manusia atau keberadaan industri yang juga menjadi faktor penting. “Faktor inilah yang harus ditelusuri agar ketemu akar penyebabnya,” papar Uchok
Pengamat asal Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, itu menyebut, khusus di Sumatera Utara, ada tiga klaster industri yang banyak disebut menjadi penyebab banjir dan longsor, yakni industri kelapa sawit, tambang, dan kertas.
Menurut berbagai data dan temuan di lapangan, industri kelapa sawit mencakup konsesi paling luas, mencapai 2,018 juta hektare. “Angka ini baru yang tercatat secara resmi, di luar itu masih ada kebun sawit ilegal yang ditengarai sering melakukan land clearing atau pembukaan lahan dengan membabat hutan secara serampangan,” tegasnya.
Salah satu yang terkuak adalah aksi PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) yang oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu disebut melakukan penanaman sawit illegal di wilayah hutan seluas 451 hektar. “Penguasaan lahan secara ilegal seperti yang dilakukan PT SGSR ini harus diusut tuntas dan diproses hukum,” kata Uchok.
Klaster kedua yang menjadi sorotan adalah industri pertambangan, khususnya tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources. Menurut Uchok, perusahaan tambang ini memiliki konsesi seluas 130.252 hektar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 ribu hektare di antaranya disebut tumpang-tindih dengan kawasan ekosistem Batang Toru. Selain itu, sekitar 30 ribu hektar lainnya juga tumpang tindih dengan hutan lindung di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.
Sebagaimana diketahui, wilayah Tapanuli menjadi salah satu episentrum bencana banjir dan tanah longsor paling parah di Sumatera Utara. Karena itu, menurut Uchok, pemerintah harus melakukan audit menyeluruh, mengapa sampai ada tumpang tindih lahan seperti itu. “Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” ucapnya.
Klaster ketiga, lanjut Uchok, adalah industri kertas. Di sini, ada PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang beroperasi di sekitar wilayah Toba. Perusahaan yang dimiliki Allied Hill Limited asal Hongkong itu tercatat memiliki konsesi seluas 167.912 hektar. Dari luas tersebut, 46 ribu hektar ditanami eukaliptus dan 48 ribu hektar lainnya digunakan sebagai lahan konservasi dan kawasan lindung. Sehingga, kalau dilihat skala pemanfaatan lahan yang ditanami untuk industri kertas, luas TPL ini hanya 2,3 persen dibanding luas lahan konsesi industri sawit. “Jadi, pemerintah harus jeli melihat akar masalah yang sesungguhnya,” sebutnya.
Uchok menegaskan, pemahaman terhadap skala relatif luas konsesi lahan yang digunakan klaster industri sawit, tambang, dan kertas ini penting untuk menggali akar permasalahan. Ibarat penyakit, pemerintah harus bisa melakukan diagnosis tepat agar obat kebijakan yang diambil untuk mencegah bencana terulang bisa efektif.
Baca Juga: Momen Prabowo Cicipi Masakan Dapur Umum Saat Tinjau Pengungsian Aceh
Yang terpenting, menurut Uchok, pemerintah harus benar-benar tegas dalam menindak aktivitas ilegal seperti pembatatan hutan untuk industri. Sebab, aktivitas ilegal semacam ini biasanya memiliki daya rusak yang jauh lebih besar karena dijalankan tanpa mengindahkan aturan. “Jangan sampai gara-gara ada pengusaha mengejar uang melimpah, masyarakat menjadi korban tertimpa musibah,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228
-
Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR 1,75% dan Hiburan Meriah
-
Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari
-
Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan
-
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ibu Anastasia: Membangun Salon Inklusif dan Gratis untuk ODGJ
-
Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya
-
Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?