Suara.com - Pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), merupakan kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta. Tujuan lain kanal ini adalah menurunkan intensitas peserta untuk datang ke kantor secara langsung, sebagai langkah mendukung pemerintah dalam menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang terbukti telah menuai hasil yang positif.
Kemudahan akses layanan Pandawa telah dirasakan oleh Sapto Fajar Prima (23), pemuda yang berdomisili di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Fajar, panggilan akrabnya, menyebut, Pandawa sangat membantu peserta yang sibuk bekerja atau mungkin enggan keluar rumah di tengah pandemi, tapi tetap mendapatkan pelayanan seperti di kantor BPJS Kesehatan.
“Informasi tentang Pandawa, pertama kali saya lihat pada koran online. Waktu itu dituliskan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan Jakarta Selatan bisa melalui Whatsapp, dan kebetulan, saya memang mau mandaftarkan adik jadi peserta. Proses pelayanan juga cepat, selain itu, keuntungan menggunakan kanal Pandawa, peserta tidak perlu antre dan menunggu seperti di kantor cabang, bisa akses dimana saja,” ujarnya, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Fajar kemudian menjelaskan kembali secara ringkas, cara memanfaatkan kanal Pandawa. Peserta yang ingin melakukan proses administrasi dapat mengirimkan pesan dengan format nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan, yang selanjutnya dikirimkan kepada petugas melalui nomor Pandawa.
“Tentunya saya sangat senang dengan inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, bukan hanya saya, tapi juga semua peserta, pastinya merasa sangat dimanjakan melalui simplifikasi dalam hal pelayanan peserta. Apalagi sekarang zaman sudah serba digital, hampir semua orang sudah bisa menggunakan smarthphone mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Terobosan seperti ini sangat cocok pada masa sekarang,” tambahnya
Sebagai informasi, peserta JKN yang berada di cakupan wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan dapat mengakses layanan Pandawa, dengan menghubungi nomor 081212945526 pada Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional), pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan dapat dilayani melalui kanal lain, seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400 dan Chika.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Dorong Faskes Jaga Kualitas Layanan pada Peserta
-
Selama Pandemi, BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan untuk Akses Layanan
-
Lakukan Operasi Pemasangan Ring Jantung, Made sangat Terbantu JKN-KIS
-
Berkat JKN-KIS, Kaswan Bisa Pasang Ring Jantung
-
Belum Lunas, 55 Persen Klaim Biaya Penanganan Covid-19 di Sulsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026