Suara.com - Saat ini, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih memiliki beberapa persoalan, salah satunya terdapat ketidaksesuaian (link and match) antara penyiapan sumber daya manusia (SDM) dengan kebutuhan pasar kerja. Untuk menjembatani hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur.
"Dengan dilakukannya nota kesepahaman ini, maka diharapkan, lulusan UIN Malang memiliki akses informasi dan pelatihan yang sesuai di pasar kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Kamis (22/10/2020).
Nota kesepahaman bersama ini meliputi pelatihan kerja dan pelatihan kewirausahaan, penelitian ketenagakerjaan, dan akses informasi ketenagakerjaan.
Menurut Menaker, tantangan ketenagakerjaan Indonesia ke depan adalah harus menghadapi otomatisasi industri 4.0. Hal ini akan berdampak pada pergeseran kebutuhan kerja dan kesiapan kemampuan SDM di Indonesia.
"Dengan diresmikannya Career Development Center ini, saya harap, nantinya alumni dari UIN Malang dapat membantu pemerintah dalam mempercepat kesiapan pembangunan SDM di kalangan akademis," katanya.
Dalam kesempatan ini juga, Ida menyosialisasikan substansi UU Cipta Kerja. Menurutnya, ke depan, UU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan pekerjaan secara masif, karena perizinan berusaha akan dipermudah.
Pada kesempatan itu itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Abdul Haris, menyambut baik kerja sama di bidang peningkatan SDM dengan Kemnaker.
"Tentu kami berharap terus mendapat pendampingan dalam membangun SDM UIN dan kerja sama ini dapat diperluas," ujar Haris.
Baca Juga: Kemnaker Tengah Lakukan Program Transformasi BLK secara Terstruktur
Berita Terkait
-
Tingkatkan Standar Hidup, Indonesia dan Swiss Kerja Sama Ketenagakerjaan
-
Kemnaker akan Susun Rancangan Peraturan Pemerintah, Turunan UU Cipta Kerja
-
Bagi Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker
-
UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan
-
IDEAS 5.0 Bahas Inovasi Masa Depan, Pakar: Teknologi Tak Bisa Dipisahkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram