Suara.com - Saat ini, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih memiliki beberapa persoalan, salah satunya terdapat ketidaksesuaian (link and match) antara penyiapan sumber daya manusia (SDM) dengan kebutuhan pasar kerja. Untuk menjembatani hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur.
"Dengan dilakukannya nota kesepahaman ini, maka diharapkan, lulusan UIN Malang memiliki akses informasi dan pelatihan yang sesuai di pasar kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Kamis (22/10/2020).
Nota kesepahaman bersama ini meliputi pelatihan kerja dan pelatihan kewirausahaan, penelitian ketenagakerjaan, dan akses informasi ketenagakerjaan.
Menurut Menaker, tantangan ketenagakerjaan Indonesia ke depan adalah harus menghadapi otomatisasi industri 4.0. Hal ini akan berdampak pada pergeseran kebutuhan kerja dan kesiapan kemampuan SDM di Indonesia.
"Dengan diresmikannya Career Development Center ini, saya harap, nantinya alumni dari UIN Malang dapat membantu pemerintah dalam mempercepat kesiapan pembangunan SDM di kalangan akademis," katanya.
Dalam kesempatan ini juga, Ida menyosialisasikan substansi UU Cipta Kerja. Menurutnya, ke depan, UU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan pekerjaan secara masif, karena perizinan berusaha akan dipermudah.
Pada kesempatan itu itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Abdul Haris, menyambut baik kerja sama di bidang peningkatan SDM dengan Kemnaker.
"Tentu kami berharap terus mendapat pendampingan dalam membangun SDM UIN dan kerja sama ini dapat diperluas," ujar Haris.
Baca Juga: Kemnaker Tengah Lakukan Program Transformasi BLK secara Terstruktur
Berita Terkait
-
Tingkatkan Standar Hidup, Indonesia dan Swiss Kerja Sama Ketenagakerjaan
-
Kemnaker akan Susun Rancangan Peraturan Pemerintah, Turunan UU Cipta Kerja
-
Bagi Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker
-
UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan
-
IDEAS 5.0 Bahas Inovasi Masa Depan, Pakar: Teknologi Tak Bisa Dipisahkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen