Suara.com - Pekerja atau buruh yang belum menerima subsidi gaji/upah (BSU) kemungkinan besar disebabkan karena kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan nomor induk karyawan (NIK). Jika terjadi kekurangan seperti itu, maka pihaknya mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.
"Sampai saat ini, yang belum mendapatkan BSU sekitar 150 ribuan orang, karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Ia menambahkan, sejauh ini, BSU yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471, atau setara dengan 98,09 persen.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 19 Oktober 2020, BSU tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).
BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal November, setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.
Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, Program BSU ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja/buruh.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke bendahara negara. Rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Ida.
Baca Juga: Kemnaker Ingatkan Mahasiswa Polteknaker Ikuti Perkuliahan dengan Antusias
Berita Terkait
-
UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan
-
Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Beri Sanksi pada 2 Perusahaan
-
Masa Pandemi, Pemerintah tetap Dengarkan Aspirasi soal Kebijakan Pengupahan
-
Kemnaker Tengah Lakukan Program Transformasi BLK secara Terstruktur
-
Pastikan BSU Tepat Sasaran, Menaker Kunjungi Rumah Pekerja di Pekalongan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?
-
100 Rumah Tangga Fakfak Dapat Listrik Gratis lewat Program BPBL
-
Muncul Penipuan Pembiayaan Mekaar Digital, PNM Imbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025