Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut nantinya pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tidak akan dikenakan biaya. Ia mengklaim, hal itu bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah.
Kemudahan bagi pelaku-pelaku UMKM tersebut menjadi salah satu cara bagaimana pemerintah bisa meningkatkan ekspor produk-produk halal ke luar negeri. Dia mengatakan aturan itu juga dirumuskan dalam Undang-undang Cipta Kerja.
"Kalau kita lihat jaminan produk halal dalam undang-undang cipita kerja, ini dilakukan oleh bidang fatwa MUI kemudian ada lembaga pemeriksa halal dan khusus untuk UMKM tidak dikenakan biaya," kata Airlangga dalam acara webinar Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).
"Untuk perusahaan usaha mikro dan kecil ini akan bersertifikasi halal ada yang bersifat pernyataan halal tentu berbasis pada traceabilty, seluruhnya akan dibahas di dalam PP," tambah Airlangga.
Melalui UU Ciptaker, Airlangga mengklaim pemerintah akan memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh sertifikasi halal hingga kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kalau dijumlahkan pelaku UMKM di tanah air mencapai 64 juta orang dan 70 persen diantaranya bergelut di industri makanan dan minuman. Airlangga menuturkan kalau industri makanan dan minuman di Indonesia memiliki daya tahan di tengah pandemi Covid-19 dan pertumbuhannya masih positif.
"Sehingga dengan demikian ini masih kita bisa dorong dan sertifikasi tadi yang diharapkan di kawasan ekonomi khusus dipermudah sertifikasinya dengan fatwa MUI, tapi bisa melibatkan lembaga pemeriksa halal," kata dia.
Berita Terkait
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak
-
Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026