Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut nantinya pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tidak akan dikenakan biaya. Ia mengklaim, hal itu bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah.
Kemudahan bagi pelaku-pelaku UMKM tersebut menjadi salah satu cara bagaimana pemerintah bisa meningkatkan ekspor produk-produk halal ke luar negeri. Dia mengatakan aturan itu juga dirumuskan dalam Undang-undang Cipta Kerja.
"Kalau kita lihat jaminan produk halal dalam undang-undang cipita kerja, ini dilakukan oleh bidang fatwa MUI kemudian ada lembaga pemeriksa halal dan khusus untuk UMKM tidak dikenakan biaya," kata Airlangga dalam acara webinar Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).
"Untuk perusahaan usaha mikro dan kecil ini akan bersertifikasi halal ada yang bersifat pernyataan halal tentu berbasis pada traceabilty, seluruhnya akan dibahas di dalam PP," tambah Airlangga.
Melalui UU Ciptaker, Airlangga mengklaim pemerintah akan memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh sertifikasi halal hingga kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kalau dijumlahkan pelaku UMKM di tanah air mencapai 64 juta orang dan 70 persen diantaranya bergelut di industri makanan dan minuman. Airlangga menuturkan kalau industri makanan dan minuman di Indonesia memiliki daya tahan di tengah pandemi Covid-19 dan pertumbuhannya masih positif.
"Sehingga dengan demikian ini masih kita bisa dorong dan sertifikasi tadi yang diharapkan di kawasan ekonomi khusus dipermudah sertifikasinya dengan fatwa MUI, tapi bisa melibatkan lembaga pemeriksa halal," kata dia.
Berita Terkait
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
Dari Akses hingga Pendampingan, Peran PNM Dukung Ekonomi Keluarga Prasejahtera
-
Romantisasi UMKM: Negara yang Absen, Warga yang Dipaksa Adaptif
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan