Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut nantinya pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tidak akan dikenakan biaya. Ia mengklaim, hal itu bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah.
Kemudahan bagi pelaku-pelaku UMKM tersebut menjadi salah satu cara bagaimana pemerintah bisa meningkatkan ekspor produk-produk halal ke luar negeri. Dia mengatakan aturan itu juga dirumuskan dalam Undang-undang Cipta Kerja.
"Kalau kita lihat jaminan produk halal dalam undang-undang cipita kerja, ini dilakukan oleh bidang fatwa MUI kemudian ada lembaga pemeriksa halal dan khusus untuk UMKM tidak dikenakan biaya," kata Airlangga dalam acara webinar Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).
"Untuk perusahaan usaha mikro dan kecil ini akan bersertifikasi halal ada yang bersifat pernyataan halal tentu berbasis pada traceabilty, seluruhnya akan dibahas di dalam PP," tambah Airlangga.
Melalui UU Ciptaker, Airlangga mengklaim pemerintah akan memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh sertifikasi halal hingga kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kalau dijumlahkan pelaku UMKM di tanah air mencapai 64 juta orang dan 70 persen diantaranya bergelut di industri makanan dan minuman. Airlangga menuturkan kalau industri makanan dan minuman di Indonesia memiliki daya tahan di tengah pandemi Covid-19 dan pertumbuhannya masih positif.
"Sehingga dengan demikian ini masih kita bisa dorong dan sertifikasi tadi yang diharapkan di kawasan ekonomi khusus dipermudah sertifikasinya dengan fatwa MUI, tapi bisa melibatkan lembaga pemeriksa halal," kata dia.
Berita Terkait
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Cantik Saja Tak Cukup: Tren Baru Ini Bikin Rumah Makin Estetik Sekaligus Super Aman
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen