Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut nantinya pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tidak akan dikenakan biaya. Ia mengklaim, hal itu bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah.
Kemudahan bagi pelaku-pelaku UMKM tersebut menjadi salah satu cara bagaimana pemerintah bisa meningkatkan ekspor produk-produk halal ke luar negeri. Dia mengatakan aturan itu juga dirumuskan dalam Undang-undang Cipta Kerja.
"Kalau kita lihat jaminan produk halal dalam undang-undang cipita kerja, ini dilakukan oleh bidang fatwa MUI kemudian ada lembaga pemeriksa halal dan khusus untuk UMKM tidak dikenakan biaya," kata Airlangga dalam acara webinar Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).
"Untuk perusahaan usaha mikro dan kecil ini akan bersertifikasi halal ada yang bersifat pernyataan halal tentu berbasis pada traceabilty, seluruhnya akan dibahas di dalam PP," tambah Airlangga.
Melalui UU Ciptaker, Airlangga mengklaim pemerintah akan memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh sertifikasi halal hingga kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kalau dijumlahkan pelaku UMKM di tanah air mencapai 64 juta orang dan 70 persen diantaranya bergelut di industri makanan dan minuman. Airlangga menuturkan kalau industri makanan dan minuman di Indonesia memiliki daya tahan di tengah pandemi Covid-19 dan pertumbuhannya masih positif.
"Sehingga dengan demikian ini masih kita bisa dorong dan sertifikasi tadi yang diharapkan di kawasan ekonomi khusus dipermudah sertifikasinya dengan fatwa MUI, tapi bisa melibatkan lembaga pemeriksa halal," kata dia.
Berita Terkait
-
UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI
-
Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya
-
Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
-
Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri
-
UMKM Cibadak Naik Kelas! BRI Kucurkan Dana Rp107 Miliar Dukung Ekonomi Daerah
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi