Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) mendorong insan media massa agar mentransformasikan konsep diseminasi informasi sehingga mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
“Pemberitaan harus ramah penyandang disabilitas, baik dalam konteks aksesibilitas maupun menjadikan mereka sebagai subyek,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dalam acara Focused Group Discussion bertajuk "Mewujudkan Pedoman Berita Ramah Penyandang Disabilitas" yang digelar secara virtual oleh Dewan Pers, Senin.
Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Adapun, berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen.
Harry melanjutkan, data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 mengungkapkan bahwa akses informasi penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89 persen, sedangkan non-disabilitas 81,61 persen. Adapun, akses internet penyandang disabilitas 8,50 persen sedangkan non disabilitas 45,46 persen.
"Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat terus mengatasi hal ini karena pemenuhan informasi adalah hak setiap warga negara," tegasnya.
Senada dengan Harry, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyampaikan bahwa teknologi digital dinilai akan memainkan peran penting bagi peningkatan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, gaya hidup digital merupakan keniscayaan.
"Karena teknologi berperan sebagai supporter, driver, enabler, dan, yang terpenting, transformer," tuturnya. Diselenggarakan dalam rangka mewujudkan pedoman bagi insan media untuk mengembangkan informasi yang ramah disabilitas, acara ini diikuti oleh Dirjen Rehsos Kemensos Harry Hikmat, Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril, dan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan jajarannya memperkuat aspek keadilan dan persamaan hak kepada penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan sama dengan warga non-disabilitas dalam banyak hal, termasuk dalam mendapatkan akses informasi.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Kemensos : Jakarta Perlu Dapat Perhatian paling Serius
Berita Terkait
-
Masuk Musim Hujan, Kemensos : Jakarta Perlu Dapat Perhatian paling Serius
-
Kemensos Klaim Telah Kucurkan Rp3,15 Triliun Untuk Bansos Beras
-
Kemensos Tingkatkan Bantuan demi Kurangi Dampak Ekonomi akibat Pandemi
-
Anggaran Terserap dengan Baik, Kemensos Dapat Pujian DPR
-
Kemensos Luncurkan Proyek I am Safe untuk Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
BCA Akan Buyback Saham, Ini Bocoran Detailnya
-
Pelindo Terapkan TBS untuk Tingkatkan Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan
-
BCA Buka Suara Tanggapi Rumor IPO Bank Digital Blu
-
Isu Kerenggangan Purbaya-Luhut Panas, Tak Saling Tegur Sapa Saat Sidang Kabinet
-
RI Targetkan Bisa Kelola Rp180 T Wakaf, Tapi Banyak Tantangan
-
PTBA Tawarkan Briket Tanpa Asap Sebagai Solusi Masak Murah Menu MBG
-
PTBA: Proyek DME Mulai 2026, Butuh Rp 40 Triliun untuk Bangun Pabrik
-
Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi
-
Menkeu Purbaya Tolak Usul Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen
-
IHSG Meroket 2 Persen, Sentimen Redanya Perang Dagang Jadi Penyokong