Suara.com - Setelah menggelar rapat dan mendengarkan berbagai masukan, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memilih untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2021 sebesar 3,27 persen. Ganjar mengatakan, tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," katanya, Jakarta, Jumat (30/10/2020).
Dengan naik menjadi Rp 1.798.979,12, berarti terdapat kenaikan UMP dari 2020, yang hanya Rp 1.742.015.
Adapun dasar penetapan UMP Jateng tahun 2021, lanjut Ganjar, adalah PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan dewan pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya. Mereka semua, lanjut Ganjar, sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.
"UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker, yang kemarin dikeluarkan, yang intinya, tidak ada kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terang Ganjar.
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jateng sebesar 1,42 persen, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 1,85 persen.
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, sehingga UMP Jateng tahun 2021, kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.
UMP ini, lanjut Ganjar akan berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Jateng. Seluruh kabupaten/kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.
"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya, bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.
Baca Juga: Berinteraksi dengan Pasien Covid-19, Ganjar Pranowo Kunjungi Lokasi Isolasi
Dengan kenaikan UMP Jateng 2021 ini, Ganjar menyebut, ada dua kabupaten/kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri. Kabupaten Banjarnegara harus menaikkan Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp1.979,12.
"Jadi memang kenaikannya, tidak terlalu tinggi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan. UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.
"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua kabupaten itu, pada tahun 2020 memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," kata Sakina.
Berita Terkait
-
UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan
-
Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker
-
Kabar Bahagia untuk Buruh, Ganjar Naikan UMP Jateng 3,27 Persen
-
UMP 2021 Tidak Naik, Buruh: Tidak Adil
-
Berinteraksi dengan Pasien Covid-19, Ganjar Pranowo Kunjungi Lokasi Isolasi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit