Suara.com - Sejumlah kepala daerah memutuskan menaikkan nilai upah minimum provinsi atau UMP tahun 2021.
Berdasarkan catatan Suara.com, daerah yang menaikkan UMP di antaranya Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Banyak pihak menilai, kebijakan kepala daerah itu merupakan kebijakan populis dan berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar Desember 2020 nanti.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengakui, belum tentu keputusan pimpinan daerah itu terkait dengan pilkada.
Tapi, lanjutnya, paling tidak nama-nama tersebut sangat santer diisukan bukan untuk kepala daerah tetapi presiden.
"Mereka itu enggak pilkada tapi rasanya mau Pilpres 2024. Tapi saya tidak ke sana. Kalau seingat saya sih, nama ini yang berpeluang akan berkompetisi," ujar Hariyadi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11/2020).
Pada lain sisi, menurut Hariyadi, keputusan kepala daerah itu bakal menyulitkan para pengusaha.
Sebab, terangnya, kebijakan itu diambil tanpa melihat kondisi lapangan para pengusaha yang terdampak pandemi covid-19.
Bahkan, ungkap Hariyadi, banyak pengusaha yang berusaha keras mencari pinjaman untuk bisa mempertahankan usahanya.
Baca Juga: Anies hingga Ganjar Naikkan UMP 2021, Asosiasi Pengusaha Kecewa
Kendati begitu, pihaknya tak akan melakukan gugatan terkait kebijakan yang kontroversi tersebut
"Kami menyanyangkan karena para gunernur ini tidak melihat kondisi yang ada. Tapi kami tidak akan melakukan gugatan," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk tak menaikkan upah minimum pada tahun depan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam SE itu terdapat tiga permintaaan Menaker kepada para gubernur. Tiga permintaan itu di antaranya:
- Melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020.
- Melaksanakan penetapan Upah Minimum setelah Tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Anies hingga Ganjar Naikkan UMP 2021, Asosiasi Pengusaha Kecewa
-
Pemprov DKI Akan Menaikkan UMP 2021 bagi Usaha Tak Terdampak Covid-19
-
Hari Ini Puluhan Ribu Buruh Demo Besar di Jakarta, Minta Naik Gaji
-
KSPI Minta Ridwan Kamil Tiru Anies, Ganjar dan Sultan Menaikkan UMP 2021
-
Naik 2 Persen, UMP Sulsel Tahun 2021 Sebesar Rp 3.165.000
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi