Suara.com - PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) menampik dugaan larangan hak ibadah pada karyawan. Bantahan dari subkontraktor tersebut diperoleh setelah manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menyelesaikan investigasi lapangan.
“Terkait masalah isu yang beredar di luar perusahaan Honglu (yang mengatakan) melarang atau tidak mengizinkan karyawannya beribadah di hari Jumat bagi umat Muslim dan di hari Minggu bagi umat Kristiani, tidak benar adanya,” kata Penanggungjawab Lapangan Honglu Group Dwi Haryanto dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).
Dwi menjelaskan, pada hari Jumat, jam kerja perusahaan pukul 07.00-11.00 WIT. Sedangkan untuk ibadah salat Jumat di Kawasan Weda Bay dimulai pukul 11.30 WIT. Sehingga, lanjutnya, untuk karyawan muslim diberikan haknya untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat dari segi waktunya.
“Ditambah lagi, di Mess Akomodasi C itu ada ruangan serbaguna, bisa dikatakan seperti itu, karena di hari Jumat, digunakan sebagai tempat ibadah untuk Salat Jumat untuk sementara, dan di hari Minggu digunakan sebagai tempat ibadah untuk umat Kristiani,” imbuhnya.
Kemudian, Dwi menerangkan, untuk masalah jam kerja di hari Minggu, perusahaan telah memberikan hak beribadah kepada karyawan yang beragama Kristen. Di samping memberikan fasilitas tempat di ruangan serbaguna, perusahaan juga memberikan hak waktu untuk beribadah.
“Teman-teman yang mau beribadah di hari Minggu juga pihak Honglu 100 persen memberikan hak kepada mereka. Yang mau kerja di malam hari bisa lakukan ibadah di pagi hari, bagi yang melakukan kerja di pagi hari bisa ibadah di malam hari,” ujarnya.
Salah satu karyawan Honglu, Sofian Hadi, mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan selalu memberikan hak bagi karyawan untuk beribadah.
“Untuk hari Jumat, jam 11.30, itu sembahyang Jumat. Istirahat jam 11 itu ya mungkin bagi mereka yang mau sembahyang,” ucapnya.
Sementara itu, karyawan yang lain, Noce, juga mengatakan hal serupa. Noce, yang seorang Kristiani, mengaku diberikan fasilitas untuk beribadah di hari Minggu.
Baca Juga: Jokowi: 2025 Semua Tanah Rumah Ibadah Sudah Harus Bersertifikat
“Di Mess Akomodasi C itu ada tempat untuk beribadah. Kalau kita itu melakukan ibadah di hari Minggu pukul 07.30 pagi. Jadi kita kalau karyawan yang kerja pagi bisa pulang mengikuti ibadah di malam hari,” tuturnya.
Untuk diketahui, IWIP merupakan kawasan industri yang berada di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara dengan total investasi mencapai 10 miliar dollar AS. Bersama dengan partner lokal PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di tahun 2018 membangun smelter pertama di dalam Kawasan Industri Weda Bay.
IWIP akan menjadi kawasan industri terpadu pertama di dunia yang akan mengolah sumber daya mineral dari mulut tambang menjadi produk akhir berupa baterai kendaraan listrik dan besi baja. Nantinya di kawasan ini akan dibangun juga untuk pelabuhan serta bandara sebagai penunjang kawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya