Suara.com - Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko menerima audiensi perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia atau APTI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (16/11/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko yang didampingi Staf Khusus KSP Leonardi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, mendengarkan masukkan APTI terkait kebijakan cukai rokok. Moeldoko menuturkan kenaikan cukai rokok terjadi rutin setiap tahun.
"Tahun 2021 mungkin ada lagi, tapi belum tahu kenaikannya akan seperti apa," kata Moeldoko dalam keterangannya.
Namun Moeldoko memastikan, pemerintah mendengar keluhan dan masukkan dari APTI selaku pelaku usaha industri tembakau.
Terlebih, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo sangat pro petani, sehingga tidak semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan. Oleh karena itu masukkan dari APTI akan dikoordinasikan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menuturkan dalam proses merumuskan kebijakan fiskal, khususnya cukai, pemerintah telah melalui serangkaian prosedur seperti rapat internal dan eksternal yang berjenjang serta mendengar masukkan dari berbagai pihak.
Apalagi, kata Prastowo, cukai tembakau adalah masalah yang kompleks karena menyangkut dua sisi yakni kesehatan dan industri.
"Sektor ini pun sangat strategis dengan lebih dari 6 juta pelaku usaha dari hulu (petani) sampai hilir (pengecer). Maka ini tentu jadi perhatian Pemerintah," ucap Prastowo.
Prastowo menambahkan, Pemerintah berempati dengan kondisi industri tembakau di tengah pandemi saat ini. Untuk itu, kata dia, Jokowi telah menegaskan bahwa kebijakan soal cukai tembakau harus menyeluruh ke petani dan buruh.
Baca Juga: Dipenuhi Orang Partai, Rocky Kasihan pada Moeldoko: KSP Pasti Gagal
"Jika dulu hanya untuk cukai, nanti akan kembali ke petani dan buruh," ucapnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji berharap, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau.
Agus mengungkapkan, saat ini industri tembakau tidak hanya terdampak cukai tahun 2020 tapi juga terdampak pandemi Covid-19.
"Jadi kami harapkan tahun 2021 tidak ada lagi kenaikan cukai tembakau. Karena dampaknya akan sangat parah pada perekonomian, khususnya industri tembakau," katanya.
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi Sebut Kebijakan Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau Sudah Tepat
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal
-
Suarakan Moratorium CHT 3 Tahun, Buruh: Biar Tak Hidup Dalam Ketidakpastian
-
Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto