Suara.com - Untuk panduan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kuwait, KBRI Kuwait meluncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan. Buku ini menjawab persoalan-persoalan mengenai kontrak kerja, visa kerja, gaji, jam kerja, hari libur, prosedur pengunduran diri, lembur dan pesangon, sesuai dengan aturan di Kuwait.
"Buku ini antara lain mencakup jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh PMI, sehingga diharapkan mampu bermanfaat danmenambah pengetahuan tentang hak dan kewajiban PMI di Kuwait, serta meminimalisir masalah yang menimpa PMI di Kuwait," kata Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Indonesia di Kuwait, Alamsyah Azis, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (23/11/2020).
Buku ini diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, sehingga dapat dijadikan rujukan bagi PMI di Kuwait maupun calon PMI yang akan bekerja ke Kuwait.
"Target pembaca tidak hanya PMI yang sudah berada di Kuwait, tetapi juga PMI yang tertarik bekerja di Kuwait. Untuk itu, buku saku diterbitkan dalam bahasa Indonesia," terangnya.
Selain Buku Saku Ketenagakerjaandi Kuwait, KBRI Kuwait juga meluncurkan majalah InK Magazine. Majalah ini berisi informasi terkini tentang pelaksanaan hubungan dan kerja sama RI-Kuwait di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
Alamsyah menjelaskan, InK Magazine menargetkan pembaca asing penduduk Kuwait, sehingga diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Indonesia, dalam satu publikasi.
"Majalah juga berisi artikel soal perlindungan WNI dan people-to-people contact, khususnya dampak pandemi pada komunitas WNI di Kuwait, serta fakta unik terkait pengaruh Timur Tengah pada budaya Indonesia," jelasnya.
Ia menambahkan, dua publikasi ini diluncurkan secara resmi melalui video khusus yang disebarluaskan melalui media sosial KBRI Kuwait pada 20 November 2020 waktu setempat.
"Acara peluncuran berupa pertemuan langsung, yang menghadirkan tamu berbagai pemangku kepentingan belum dimungkinkan menurut Fase 4 New Normal saat ini di Kuwait," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran
Saat ini, masyarakat umum dapat membaca dan mengunduh InK Magazine versi digital melalui tautan:
https://kemlu.go.id/kuwaitcity/id/pages/majalah/1593/etc-menu
Buku Saku versi digital melalui tautan:
https://kemlu.go.id/kuwaitcity/id/pages/buku/1591/etc-menu.
Tag
Berita Terkait
-
Kehabisan Stok APD, PMI Jember Hentikan Layanan Antar Jenazah Covid-19
-
Semangati Pegawai, Menaker Luncurkan Jargon Lebih Cerdas dan Unggul
-
Kehabisan Baju Hazmat, PMI Jember Terpaksa Tolak Pengantaran Jenazah Covid
-
Menaker : PMI Sangat Mengandalkan Satgas PMII terkait Perlindungan
-
Kemnaker dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS