Suara.com - Untuk panduan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kuwait, KBRI Kuwait meluncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan. Buku ini menjawab persoalan-persoalan mengenai kontrak kerja, visa kerja, gaji, jam kerja, hari libur, prosedur pengunduran diri, lembur dan pesangon, sesuai dengan aturan di Kuwait.
"Buku ini antara lain mencakup jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh PMI, sehingga diharapkan mampu bermanfaat danmenambah pengetahuan tentang hak dan kewajiban PMI di Kuwait, serta meminimalisir masalah yang menimpa PMI di Kuwait," kata Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Indonesia di Kuwait, Alamsyah Azis, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (23/11/2020).
Buku ini diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, sehingga dapat dijadikan rujukan bagi PMI di Kuwait maupun calon PMI yang akan bekerja ke Kuwait.
"Target pembaca tidak hanya PMI yang sudah berada di Kuwait, tetapi juga PMI yang tertarik bekerja di Kuwait. Untuk itu, buku saku diterbitkan dalam bahasa Indonesia," terangnya.
Selain Buku Saku Ketenagakerjaandi Kuwait, KBRI Kuwait juga meluncurkan majalah InK Magazine. Majalah ini berisi informasi terkini tentang pelaksanaan hubungan dan kerja sama RI-Kuwait di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
Alamsyah menjelaskan, InK Magazine menargetkan pembaca asing penduduk Kuwait, sehingga diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Indonesia, dalam satu publikasi.
"Majalah juga berisi artikel soal perlindungan WNI dan people-to-people contact, khususnya dampak pandemi pada komunitas WNI di Kuwait, serta fakta unik terkait pengaruh Timur Tengah pada budaya Indonesia," jelasnya.
Ia menambahkan, dua publikasi ini diluncurkan secara resmi melalui video khusus yang disebarluaskan melalui media sosial KBRI Kuwait pada 20 November 2020 waktu setempat.
"Acara peluncuran berupa pertemuan langsung, yang menghadirkan tamu berbagai pemangku kepentingan belum dimungkinkan menurut Fase 4 New Normal saat ini di Kuwait," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran
Saat ini, masyarakat umum dapat membaca dan mengunduh InK Magazine versi digital melalui tautan:
https://kemlu.go.id/kuwaitcity/id/pages/majalah/1593/etc-menu
Buku Saku versi digital melalui tautan:
https://kemlu.go.id/kuwaitcity/id/pages/buku/1591/etc-menu.
Tag
Berita Terkait
-
Kehabisan Stok APD, PMI Jember Hentikan Layanan Antar Jenazah Covid-19
-
Semangati Pegawai, Menaker Luncurkan Jargon Lebih Cerdas dan Unggul
-
Kehabisan Baju Hazmat, PMI Jember Terpaksa Tolak Pengantaran Jenazah Covid
-
Menaker : PMI Sangat Mengandalkan Satgas PMII terkait Perlindungan
-
Kemnaker dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025