Suara.com - Untuk panduan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kuwait, KBRI Kuwait meluncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan. Buku ini menjawab persoalan-persoalan mengenai kontrak kerja, visa kerja, gaji, jam kerja, hari libur, prosedur pengunduran diri, lembur dan pesangon, sesuai dengan aturan di Kuwait.
"Buku ini antara lain mencakup jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh PMI, sehingga diharapkan mampu bermanfaat danmenambah pengetahuan tentang hak dan kewajiban PMI di Kuwait, serta meminimalisir masalah yang menimpa PMI di Kuwait," kata Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Indonesia di Kuwait, Alamsyah Azis, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (23/11/2020).
Buku ini diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, sehingga dapat dijadikan rujukan bagi PMI di Kuwait maupun calon PMI yang akan bekerja ke Kuwait.
"Target pembaca tidak hanya PMI yang sudah berada di Kuwait, tetapi juga PMI yang tertarik bekerja di Kuwait. Untuk itu, buku saku diterbitkan dalam bahasa Indonesia," terangnya.
Selain Buku Saku Ketenagakerjaandi Kuwait, KBRI Kuwait juga meluncurkan majalah InK Magazine. Majalah ini berisi informasi terkini tentang pelaksanaan hubungan dan kerja sama RI-Kuwait di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
Alamsyah menjelaskan, InK Magazine menargetkan pembaca asing penduduk Kuwait, sehingga diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Indonesia, dalam satu publikasi.
"Majalah juga berisi artikel soal perlindungan WNI dan people-to-people contact, khususnya dampak pandemi pada komunitas WNI di Kuwait, serta fakta unik terkait pengaruh Timur Tengah pada budaya Indonesia," jelasnya.
Ia menambahkan, dua publikasi ini diluncurkan secara resmi melalui video khusus yang disebarluaskan melalui media sosial KBRI Kuwait pada 20 November 2020 waktu setempat.
"Acara peluncuran berupa pertemuan langsung, yang menghadirkan tamu berbagai pemangku kepentingan belum dimungkinkan menurut Fase 4 New Normal saat ini di Kuwait," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran
Saat ini, masyarakat umum dapat membaca dan mengunduh InK Magazine versi digital melalui tautan:
https://kemlu.go.id/kuwaitcity/id/pages/majalah/1593/etc-menu
Buku Saku versi digital melalui tautan:
https://kemlu.go.id/kuwaitcity/id/pages/buku/1591/etc-menu.
Tag
Berita Terkait
-
Kehabisan Stok APD, PMI Jember Hentikan Layanan Antar Jenazah Covid-19
-
Semangati Pegawai, Menaker Luncurkan Jargon Lebih Cerdas dan Unggul
-
Kehabisan Baju Hazmat, PMI Jember Terpaksa Tolak Pengantaran Jenazah Covid
-
Menaker : PMI Sangat Mengandalkan Satgas PMII terkait Perlindungan
-
Kemnaker dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan