Suara.com - Setelah merampungkan bedah pada 1.500 unit rumah tak layak huni di Kalimantan Utara akhir tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tengah mengerjakan proyek yang sama terhadap 1.500 rumah tak layak huni lainnya di Kota Tarakan. Proyek ini dilakukan pada tahun 2020, dengan anggaran mencapai Rp 52,5 miliar.
Semua kegiatan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perumahan, dalam hal ini SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara, sebagai bagian dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Adapun jenis proyek yang dilakukan adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dengan jumlah bantuan sebesar Rp 17,5 juta per penerima bantuan, yang diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, namun dalam bentuk bahan bangunan yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni.
Dana 17,5 Juta tersebut terdiri dari Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Bantuan ini dibagi menjadi 2 tahap, alokasi tahap 1 sebanyak 1.500 PB di 46 desa/kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten/kota. Untuk Kabupaten Bulungan sebanyak 280 unit, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 345 unit, Kabupaten Nunukan sebanyak 245 unit, Kabupaten Malinau sebanyak 330 unit dan Kota Tarakan sebanyak 300 unit.
Begitu pula dengan alokasi tahap 2 yang berjumlah 1.500 PB di 44 desa/kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten/kota. BSPS tahap 2 bersumber dari 2 sumber dana, yakni APBN dan NAHP, dimana 500 unit berasal dari dana APBN dan 1000 unit dari NAHP/Bank Dunia.
Sumber dana APBN di alokasikan di 4 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bulungan sejumlah 150 unit, Malinau sejumlah 100 unit, Tana Tidung sejumlah 100 unit, Kota Tarakan sejumlah 150 unit, sedangkan sumber dana NAHP di alokasikan di 3 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bulungan sejumlah 205 Unit, Nunukan sejumlah 575 unit, Kota Tarakan sejumlah 220 unit.
Dalam kunjungannya, Direktur Rumah Swadaya, Ir. K.M. Arsyad, M.Sc memberikan arahan kepada pelaksana Program BSPS agar tetap semangat dalam melakukan pendampingan kepada penerima bantuan, walaupun kondisi cuaca di lokasi saat ini kurang mendukung.
"Tim pelaksana program harus tetap menjalankan tugas untuk meningkatkan kinerja BSPS di Kalimantan Utara," ujarnya, Kota Tarakan, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: PUPR Serahkan 157 Rusun TNI kepada Kemhan Senilai Rp 2,1 Triliun
Pada saat evaluasi kinerja, Kasubdit Wilayah I Direktorat Rumah Swadaya, Ir. Fitrah Nur, M.Si juga menyampaikan kepada pelaksana bantuan, khususnya untuk KORFAS dan TFL agar lebih mengutamakan prinsip utama rumah layak huni, salah satunya struktur bangunan rumah.
Nursal, ST., MT selaku Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II menambahkan, di Kalimantan Utara terdapat beberapa kendala geografis, seperti medan yang sangat sulit dijangkau, terutama jalan menuju lokasi masih tanah, yaitu di wilayah Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan.
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara, Rudi Yunanto, ST., MT juga menyampaikan kendala pada masa pelaksanaan ini ada di bahan bangunan, khususnya material kayu, karena akses jalan yang tidak bersahabat material kayu yang hendak dibawa ke pengolahan material kayu (molding) harus tertunda dikarenakan menunggu kondisi jalan membaik (kering) untuk dilalui.
Tag
Berita Terkait
-
Untuk Pastikan Program BSPS Tercapai, Kalsel Lakukan Rapat Evaluasi
-
2021, Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Arus Mudik Lebaran
-
Pemerintah Alokasikan Rp 52,5 M untuk Rumah Layak Huni di Kalimantan Utara
-
Permudah Mobilitas Warga, PUPR Bangun Jembatan Gantung di Banten
-
Untuk Kuatkan Bangunan, PUPR akan Gunakan Teknologi Lapisan Ferosemen
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun