Suara.com - Pemerintah terus menambah inovasi teknologi dalam penanganan pandemi Covid-19. Inovasi teknologi meliputi beberapa hal, mulai dari alat pencegahan, tes virus hingga vaksin.
Menteri Riset & Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan salah satu inovasi yang kini tengah dikembangkan adalah alat buatan dari PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) yakni alat air purifier turbo.
Bambang mengatakan perangkat air purifier turbo dari SCNP merupakan inovasi positif dalam yang membuat udara menjadi bersih dari polutan.
“Perangkat ini seperti suplemen, yang potensinya sangat layak untuk diuji lebih lanjut dalam upaya membasmi Covid-19,” kata Bambang melalui keterangan resmi, Selasa (24/11/2020).
Dia menambahkan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) siap berkolaborasi dengan SCNP dalam melakukan pengujian efektivitas air purifier turbo secara langsung terhadap virus Covid-19 di laboratorium khusus.
Sementara itu, Direktur Utama SCNP Hendrik Nursalim menyatakan air purifier yang diproduksi oleh perseroan diperuntukkan bagi pelaku industri dan rumah tangga mengingat menjaga kualitas udara adalah hal yang terpenting di era pandemi seperti saat ini.
“Udara yang sehat, bersih dan minum dari kuman, polutan, virus, bakteri yang dapat membahayakan kesehatan manusia, merupakan proposisi nilai utama dan sangat dibutuhkan oleh pelaku industri (perkantoran/pabrik) dan rumah tangga saat ini,” tuturnya.
Dalam paparannya, Direktur Operasi SCNP Shirly Effendy menyatakan bahwa air purifier mampu menyediakan kebutuhan manusia akan udara sehat dan bersih, yang diperoleh melalui 4 tahap secara teknis
Air purifier besutan SCNP juga diklaim hanya memakan energi 35 watt namun sanggup menyaring udara dengan debit 167m3/jam dalam ruang berdimensi 8x8x3 meter.
Baca Juga: Ajuan Hak Paten Teknologi Nirkabel, Posisi Huawei Kalahkan Qualcomm
“Tingkat kemurnian udara juga diukur menggunakan detektor khusus sebelum dan sesudah penggunaan air purifier dalam ruangan,” tutur Shirly.
Berita Terkait
-
Ajuan Hak Paten Teknologi Nirkabel, Posisi Huawei Kalahkan Qualcomm
-
Teknologi Plasmacluster Diklaim Dapat Bersihkan Udara 90 Persen dari Corona
-
Restoran Sushi Ini Punya Resep Rahasia yang Kece Badai!
-
Di Depan Pejabat Bank Dunia, Sri Mulyani: Kita Harus Menang Lawan Covid-19
-
Beli Lampu Teknologi Sensor, Ulasan Warganet Ini Bikin Ngakak
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru