Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi para pengusaha kecil, menengah, dan besar di Kalimantan Barat (Kalbar), dengan menganugerahkan penghargaan Siddhakarya (Karya Prima) Tahun 2020 kepada enam pelaku usaha di Kota Pontianak.
Siddhakarya (Karya Prima) diserahkan langsung oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Informasi Publik (PIP) Kemnaker, Subhan.
"Penganugerahan ini memiliki arti besar, terutama mengangkat harkat dan martabat bangsa, khususnya para pengusaha kecil, menengah, dan besar di Kalimantan Barat," ujar Subhan, Kalbar, Rabu (2/12/2020).
Siddhakarya yang diartikan sebagai Karya Prima merupakan penghargaan kualitas dan produktivitas tertinggi di tingkat provinsi, yang penyerahannya dilakukan oleh gubernur pada setiap tahun genap. Sebelumnya, pada Rabu (25/11/2020), Kemnaker juga menyerahkan anugerah Siddhakarya Tahun 2020 di Provinsi Bengkulu.
Subhan mengatakan, Kemnaker memiliki delapan kriteria dalam menilai performa perusahaan penerima anugerah produktivitas yang menggunakan metode Business Excellence Malcolm Baldrige. Ke delapan kriteria itu adalah kepemimpinan; perencanaan strategis; fokus pada pengembangan dan manajemen SDM; fokus pada pelanggan dan perluasan pasar; data, informasi, dan analisis; manajemen proses; hasil usaha; dan produktivitas.
"Kriteria produktivitas ditambahkan dengan pertimbangan bahwa penilaian performa perusahaan ini dilakukan dalam rangka penganugerahan produktivitas Siddhakarya dan Paramakarya. Dengan demikian, di samping performa hasil usaha, perlu pula dinilai performa produktivitasnya," katanya.
Menurut Subhan, tujuan pemberian Siddhakarya ini, pertama, untuk mendorong dunia usaha, terutama usaha kecil dan menengah, demi meningkatkan kualitas dan produktivitas serta daya saing perusahaan, sehingga dapat terus berperan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, menyosialisasikan kategori dan kriteria kinerja perusahaan unggul kepada perusahaan untuk diimplementasikan. Ketiga, memberikan pengakuan dan penghargaan kepada perusahaan kecil, menengah, dan besar yang telah berhasil dan unggul dalam peningkatan produktivitas dapat dijadikan teladan dan percontohan standar keberhasilan (bench-marking best practice) bagi perusahaan-perusahaan lain.
"Penganugerahan Siddhakarya ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan jejaring komunikasi antar pelaku dunia usaha, sehingga dapat memanfaatkan pertukaran informasi tentang pengalaman praktis terbaik (best practice)," ujar Subhan.
Baca Juga: Kemnaker Sambut Positif, Kasus Ketenagakerjaan Sidang ILO Ditutup
Ia menambahkan, melalui peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan, terutama perusahaan kecil, menengah, dan besar, maka dunia usaha di Indonesia dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan, sehingga dapat menciptakan perluasan kesempatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Hal ini sangat penting, karena perusahaan kecil dan menengah merupakan penyangga perekonomian nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Provinsi Kalbar, Manto, mengatakan pihaknya memberikan anugerah Siddhakarya setelah melalui rangkaian proses penilaian dan pertimbangan serta beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
"Hasil penilaian dituangkan dalam bentuk nilai dengan kualifikasi pemimpin baru 1 perusahaan dan berkinerja baik 1 perusahaan dan mulai berbenah 4 perusahaan," ujarnya
Acara penganugerahan Siddhakarya di Pontianak dihadiri Kadis Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak; Kadissosnakertrans Kabupaten Kubu Raya; Kadissosnakertrans Kabupaten Sambas; dan Ketua Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Kalimantan Barat. Hadir pula 19 perusahaan/UKM dari Pontianak, kabupaten Kubu Raya, Sambas, dan Sanggau.
Berita Terkait
-
Tahun Ini, Jumlah Tenaga Kerja Bersertifikat Capai 4 Juta Orang Lebih
-
Menaker : Pemerintah Fokus pada Buruh yang Belum Bekerja atau Alami PHK
-
Untuk Panduan PMI, KBRI Kuwait Luncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan
-
TOK! Pontianak Buka Sekolah Januari 2021
-
Semangati Pegawai, Menaker Luncurkan Jargon Lebih Cerdas dan Unggul
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung