Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi para pengusaha kecil, menengah, dan besar di Kalimantan Barat (Kalbar), dengan menganugerahkan penghargaan Siddhakarya (Karya Prima) Tahun 2020 kepada enam pelaku usaha di Kota Pontianak.
Siddhakarya (Karya Prima) diserahkan langsung oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Informasi Publik (PIP) Kemnaker, Subhan.
"Penganugerahan ini memiliki arti besar, terutama mengangkat harkat dan martabat bangsa, khususnya para pengusaha kecil, menengah, dan besar di Kalimantan Barat," ujar Subhan, Kalbar, Rabu (2/12/2020).
Siddhakarya yang diartikan sebagai Karya Prima merupakan penghargaan kualitas dan produktivitas tertinggi di tingkat provinsi, yang penyerahannya dilakukan oleh gubernur pada setiap tahun genap. Sebelumnya, pada Rabu (25/11/2020), Kemnaker juga menyerahkan anugerah Siddhakarya Tahun 2020 di Provinsi Bengkulu.
Subhan mengatakan, Kemnaker memiliki delapan kriteria dalam menilai performa perusahaan penerima anugerah produktivitas yang menggunakan metode Business Excellence Malcolm Baldrige. Ke delapan kriteria itu adalah kepemimpinan; perencanaan strategis; fokus pada pengembangan dan manajemen SDM; fokus pada pelanggan dan perluasan pasar; data, informasi, dan analisis; manajemen proses; hasil usaha; dan produktivitas.
"Kriteria produktivitas ditambahkan dengan pertimbangan bahwa penilaian performa perusahaan ini dilakukan dalam rangka penganugerahan produktivitas Siddhakarya dan Paramakarya. Dengan demikian, di samping performa hasil usaha, perlu pula dinilai performa produktivitasnya," katanya.
Menurut Subhan, tujuan pemberian Siddhakarya ini, pertama, untuk mendorong dunia usaha, terutama usaha kecil dan menengah, demi meningkatkan kualitas dan produktivitas serta daya saing perusahaan, sehingga dapat terus berperan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, menyosialisasikan kategori dan kriteria kinerja perusahaan unggul kepada perusahaan untuk diimplementasikan. Ketiga, memberikan pengakuan dan penghargaan kepada perusahaan kecil, menengah, dan besar yang telah berhasil dan unggul dalam peningkatan produktivitas dapat dijadikan teladan dan percontohan standar keberhasilan (bench-marking best practice) bagi perusahaan-perusahaan lain.
"Penganugerahan Siddhakarya ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan jejaring komunikasi antar pelaku dunia usaha, sehingga dapat memanfaatkan pertukaran informasi tentang pengalaman praktis terbaik (best practice)," ujar Subhan.
Baca Juga: Kemnaker Sambut Positif, Kasus Ketenagakerjaan Sidang ILO Ditutup
Ia menambahkan, melalui peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan, terutama perusahaan kecil, menengah, dan besar, maka dunia usaha di Indonesia dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan, sehingga dapat menciptakan perluasan kesempatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Hal ini sangat penting, karena perusahaan kecil dan menengah merupakan penyangga perekonomian nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Provinsi Kalbar, Manto, mengatakan pihaknya memberikan anugerah Siddhakarya setelah melalui rangkaian proses penilaian dan pertimbangan serta beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
"Hasil penilaian dituangkan dalam bentuk nilai dengan kualifikasi pemimpin baru 1 perusahaan dan berkinerja baik 1 perusahaan dan mulai berbenah 4 perusahaan," ujarnya
Acara penganugerahan Siddhakarya di Pontianak dihadiri Kadis Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak; Kadissosnakertrans Kabupaten Kubu Raya; Kadissosnakertrans Kabupaten Sambas; dan Ketua Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Kalimantan Barat. Hadir pula 19 perusahaan/UKM dari Pontianak, kabupaten Kubu Raya, Sambas, dan Sanggau.
Berita Terkait
-
Tahun Ini, Jumlah Tenaga Kerja Bersertifikat Capai 4 Juta Orang Lebih
-
Menaker : Pemerintah Fokus pada Buruh yang Belum Bekerja atau Alami PHK
-
Untuk Panduan PMI, KBRI Kuwait Luncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan
-
TOK! Pontianak Buka Sekolah Januari 2021
-
Semangati Pegawai, Menaker Luncurkan Jargon Lebih Cerdas dan Unggul
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok