Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi para pengusaha kecil, menengah, dan besar di Kalimantan Barat (Kalbar), dengan menganugerahkan penghargaan Siddhakarya (Karya Prima) Tahun 2020 kepada enam pelaku usaha di Kota Pontianak.
Siddhakarya (Karya Prima) diserahkan langsung oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan Informasi Publik (PIP) Kemnaker, Subhan.
"Penganugerahan ini memiliki arti besar, terutama mengangkat harkat dan martabat bangsa, khususnya para pengusaha kecil, menengah, dan besar di Kalimantan Barat," ujar Subhan, Kalbar, Rabu (2/12/2020).
Siddhakarya yang diartikan sebagai Karya Prima merupakan penghargaan kualitas dan produktivitas tertinggi di tingkat provinsi, yang penyerahannya dilakukan oleh gubernur pada setiap tahun genap. Sebelumnya, pada Rabu (25/11/2020), Kemnaker juga menyerahkan anugerah Siddhakarya Tahun 2020 di Provinsi Bengkulu.
Subhan mengatakan, Kemnaker memiliki delapan kriteria dalam menilai performa perusahaan penerima anugerah produktivitas yang menggunakan metode Business Excellence Malcolm Baldrige. Ke delapan kriteria itu adalah kepemimpinan; perencanaan strategis; fokus pada pengembangan dan manajemen SDM; fokus pada pelanggan dan perluasan pasar; data, informasi, dan analisis; manajemen proses; hasil usaha; dan produktivitas.
"Kriteria produktivitas ditambahkan dengan pertimbangan bahwa penilaian performa perusahaan ini dilakukan dalam rangka penganugerahan produktivitas Siddhakarya dan Paramakarya. Dengan demikian, di samping performa hasil usaha, perlu pula dinilai performa produktivitasnya," katanya.
Menurut Subhan, tujuan pemberian Siddhakarya ini, pertama, untuk mendorong dunia usaha, terutama usaha kecil dan menengah, demi meningkatkan kualitas dan produktivitas serta daya saing perusahaan, sehingga dapat terus berperan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, menyosialisasikan kategori dan kriteria kinerja perusahaan unggul kepada perusahaan untuk diimplementasikan. Ketiga, memberikan pengakuan dan penghargaan kepada perusahaan kecil, menengah, dan besar yang telah berhasil dan unggul dalam peningkatan produktivitas dapat dijadikan teladan dan percontohan standar keberhasilan (bench-marking best practice) bagi perusahaan-perusahaan lain.
"Penganugerahan Siddhakarya ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan jejaring komunikasi antar pelaku dunia usaha, sehingga dapat memanfaatkan pertukaran informasi tentang pengalaman praktis terbaik (best practice)," ujar Subhan.
Baca Juga: Kemnaker Sambut Positif, Kasus Ketenagakerjaan Sidang ILO Ditutup
Ia menambahkan, melalui peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan, terutama perusahaan kecil, menengah, dan besar, maka dunia usaha di Indonesia dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan, sehingga dapat menciptakan perluasan kesempatan kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Hal ini sangat penting, karena perusahaan kecil dan menengah merupakan penyangga perekonomian nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Provinsi Kalbar, Manto, mengatakan pihaknya memberikan anugerah Siddhakarya setelah melalui rangkaian proses penilaian dan pertimbangan serta beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
"Hasil penilaian dituangkan dalam bentuk nilai dengan kualifikasi pemimpin baru 1 perusahaan dan berkinerja baik 1 perusahaan dan mulai berbenah 4 perusahaan," ujarnya
Acara penganugerahan Siddhakarya di Pontianak dihadiri Kadis Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak; Kadissosnakertrans Kabupaten Kubu Raya; Kadissosnakertrans Kabupaten Sambas; dan Ketua Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Kalimantan Barat. Hadir pula 19 perusahaan/UKM dari Pontianak, kabupaten Kubu Raya, Sambas, dan Sanggau.
Berita Terkait
-
Tahun Ini, Jumlah Tenaga Kerja Bersertifikat Capai 4 Juta Orang Lebih
-
Menaker : Pemerintah Fokus pada Buruh yang Belum Bekerja atau Alami PHK
-
Untuk Panduan PMI, KBRI Kuwait Luncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan
-
TOK! Pontianak Buka Sekolah Januari 2021
-
Semangati Pegawai, Menaker Luncurkan Jargon Lebih Cerdas dan Unggul
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
-
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal
-
OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar
-
Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina
-
Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok
-
Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney
-
OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya
-
IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?
-
Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik