Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyamput positif kasus ketenagakerjaan Indonesia yang didaftarkan dan diadukan oleh International Union Food (IUF) sejak tahun 2018 ke ILO Geneva dinyatakan selesai.
Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengikuti sidang Governing Body ILO ke-340 yang dimulai setiap petang sampai dini hari melalui zoom pada setiap hari. Dan salah satu hasil Sidang Governing Body ILO ke-340 November 2020 ini adalah ditutupnya Kasus No. 3305.
"Alhamdulillah per hari ini kasus tersebut sudah dinyatakan closed (ditutup) dan selesai," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, Jumat (6/11/2020).
Bahkan menurut Anwar Sanusi, ILO Geneva sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan karena sejak 2018 telah menjawab dan mengcounter semua tuduhan-tuduhan IUF dengan cara yang sangat baik, elegan, dan dengan didukung data yang akurat dan lengkap.
Anwar Sanusi menceritakan, kasus tersebut dilaporkan oleh IUF ke ILO pada Februari 2018 dengan tuduhan telah terjadi pelanggaran kebebasan berserikat di PT Champ Resto Indonesia (CRI). Tuduhan tersebut adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mutasi terhadap anggota serikat pekerja di CRI, yang semena-mena dan Pemerintah Indonesia dituduh melakukan keberpihakan kepada PT CRI.
Lebih lanjut, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara konsisten berjuang untuk menyanggah segala tuduhan di kasus tersebut dengan memberikan penjelasan kepada ILO Geneva beserta bukti-bukti dan data hingga akhirnya Komite Kebebasan Berserikat ILO Geneva menerima dan memahami penjelasan dan sanggahan dari pemerintah Indonesia bahwa kasus PHK yang dilaporkan telah memiliki putusan hukum di Indonesia dan para pihak berkomitmen untuk melaksanakan putusan hukum tersebut; proses mutasi yang dilakukan adalah karena kebutuhan CRI yang sudah dikomunikasikan ke pekerja melalui dialog sosial; sehingga mutasi bukan karena alasan keanggotaan dalam serikat pekerja.
"Komite Kebebasan Berserikat di ILO Geneva mengapresiasi bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah pertemuan, dialog sosial yang produktif dan memfasilitasi penyelesaian di dalam negeri," kata Indah.
Komite Kebebasan Berserikat di ILO juga, sambungnya, percaya dengan kebijakan dan komitmen terus menerus dari pemerintah (Kemnaker) untuk menjamin kebebasan berserikat dan berunding bersama di Indonesia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan - Kemnaker Kerja Sama Integrasi Data Badan Usaha dan Pekerja
Berita Terkait
-
Menaker Ida Fauziyah Ungkap 4 Tujuan Diluncurkannya SDK
-
Menaker Ida Fauziyah Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan
-
BPJS Kesehatan - Kemnaker Kerja Sama Integrasi Data Badan Usaha dan Pekerja
-
Untuk Akselerasi SDM, Kemnaker akan Bangun BLK di Tiap Provinsi
-
Resmi Jabat Ketua Menaker ASEAN, Ida Fauziyah Langsung Pimpin Pertemuan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur
-
Gandeng Badan Gizi Nasional, Pramono Anung Bidik Investasi SDM Lewat MBG