Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyamput positif kasus ketenagakerjaan Indonesia yang didaftarkan dan diadukan oleh International Union Food (IUF) sejak tahun 2018 ke ILO Geneva dinyatakan selesai.
Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengikuti sidang Governing Body ILO ke-340 yang dimulai setiap petang sampai dini hari melalui zoom pada setiap hari. Dan salah satu hasil Sidang Governing Body ILO ke-340 November 2020 ini adalah ditutupnya Kasus No. 3305.
"Alhamdulillah per hari ini kasus tersebut sudah dinyatakan closed (ditutup) dan selesai," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, Jumat (6/11/2020).
Bahkan menurut Anwar Sanusi, ILO Geneva sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan karena sejak 2018 telah menjawab dan mengcounter semua tuduhan-tuduhan IUF dengan cara yang sangat baik, elegan, dan dengan didukung data yang akurat dan lengkap.
Anwar Sanusi menceritakan, kasus tersebut dilaporkan oleh IUF ke ILO pada Februari 2018 dengan tuduhan telah terjadi pelanggaran kebebasan berserikat di PT Champ Resto Indonesia (CRI). Tuduhan tersebut adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mutasi terhadap anggota serikat pekerja di CRI, yang semena-mena dan Pemerintah Indonesia dituduh melakukan keberpihakan kepada PT CRI.
Lebih lanjut, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara konsisten berjuang untuk menyanggah segala tuduhan di kasus tersebut dengan memberikan penjelasan kepada ILO Geneva beserta bukti-bukti dan data hingga akhirnya Komite Kebebasan Berserikat ILO Geneva menerima dan memahami penjelasan dan sanggahan dari pemerintah Indonesia bahwa kasus PHK yang dilaporkan telah memiliki putusan hukum di Indonesia dan para pihak berkomitmen untuk melaksanakan putusan hukum tersebut; proses mutasi yang dilakukan adalah karena kebutuhan CRI yang sudah dikomunikasikan ke pekerja melalui dialog sosial; sehingga mutasi bukan karena alasan keanggotaan dalam serikat pekerja.
"Komite Kebebasan Berserikat di ILO Geneva mengapresiasi bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah pertemuan, dialog sosial yang produktif dan memfasilitasi penyelesaian di dalam negeri," kata Indah.
Komite Kebebasan Berserikat di ILO juga, sambungnya, percaya dengan kebijakan dan komitmen terus menerus dari pemerintah (Kemnaker) untuk menjamin kebebasan berserikat dan berunding bersama di Indonesia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan - Kemnaker Kerja Sama Integrasi Data Badan Usaha dan Pekerja
Berita Terkait
-
Menaker Ida Fauziyah Ungkap 4 Tujuan Diluncurkannya SDK
-
Menaker Ida Fauziyah Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan
-
BPJS Kesehatan - Kemnaker Kerja Sama Integrasi Data Badan Usaha dan Pekerja
-
Untuk Akselerasi SDM, Kemnaker akan Bangun BLK di Tiap Provinsi
-
Resmi Jabat Ketua Menaker ASEAN, Ida Fauziyah Langsung Pimpin Pertemuan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh