Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak korupsi.
Lewat Staf Khususnya yaitu Arya Sinulingga, Erick memastikan bahwa Sprindik tersebut adalah kabar palsu alias hoaks.
"Itu kan berita yang ga benar, berita hoaks, kan sudah disampaikan oleh KPK," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Selanjutnya, Mantan Bos Klub Inter Milan ini berharap penyebar Sprindik tersebut diproses hukum, agar pelaku bisa jera.
"Jadi apa yang beredar tersebut sudah jelas hoaks, kami berharap supaya yang membuat atau menyebarkan ini bisa diproses juga secara hukum karena telah menyebarkan sebuah berita atau bahan-bahan yang hoaks," ucap dia.
Sebuah foto Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Erick Thohir beredar di jagad maya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Dalam foto yang beredar, tampak sebuah Surat Perintah Penyidikan dari KPK yang ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Surat tersebut menyebut Erick Thohir untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Beredar Foto Surat Perintah Penyidikan Erick Thohir, Ini Kata KPK
Berdasarkan surat tersebut, Erick Thohir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan hadiah terkait pengadaan alat kesehatan Rapid Test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Selain itu, dalam surat tersebut terdapat empat nama yang menjadi penyidik. Salah satunya adalah Novel Baswedan.
Bahkan, surat tersebut lengkap ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menanggapi hal tersebut, KPK memberikan klarifikasi melalui akun Twitter @KPK_RI.
"Telah beredar Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai tersangka. Dalam surat tersebut juga tertera empat nama penyidik yang salah satunya adalah Novel Baswedan." tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
KPK menegaskan Surat Perintah Penyidikan tersebut palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita