Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengikuti sidang World Trade Organization (WTO) ke-7 di Jenewa. Di depan anggota WTO, Wamendag memamerkan UU Cipta Kerja.
Jerry menyebut para anggota WTO antusias berinvestasi terkait dengan UU Cipta Kerja tersebut.
Bahkan, WTO berharap implementasi dari UU Cipta Kerja bisa segera dilakukan agar kebijakan dan target ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah Indonesia bisa berlangsung lebih baik lagi.
"UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu modal dalam penyusunan materi dan negosiasi dalam perjanjian perdagangan baik secara bilateral maupun multilateral," ujar Jerry dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Dengan UU Cipta Kerja, Jerry juga optimis implementasi perjanjian perdagangan yang sudah ditandatangani dan diratifikasi akan berjalan makin baik.
"Ada RCEP, IA CEPA, AHK-FTA, IC-CEPA dan lain-lain yang sudah berjalan. Utilitas pemanfaatannya juga sangat bagus. Dengan UU Cipta Kerja, dampaknya akan lebih terasa, khususnya dalam penyediaan barang dan jasa serta peningkatan daya saing produk Indonesia di negara tujuan," jelas Jerry.
Pelaksanaan perjanjian perdagangan, menurut Wamendag akan membutuhkan daya saing yang kuat bagi produsen dalam negeri agar bisa optimal.
Untuk itu, dari hulu sampai hilir segala hambatan usaha harus dibenahi. Dengan UU Cipta Kerja diharapkan hal itu bisa diselesaikan dengan lebih sistematis.
"Di satu sisi pengusaha membutuhkan iklim yang baik. Di sisi lain, pekerja ingin kondisi kerja yang lebih bagus dan lebih pasti. Kemudian di sisi lain, pemerintah dan masyarakat ingin dampak yang mendasar dalam menciptakan kesejahteraan. UU Cipta Kerja menjawab kebutuhan dari berbagai sisi tersebut," imbuh Jerry.
Baca Juga: Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan, KSPI Siap Mogok Kerja Nasional
Dalam bidang perdagangan, diharapkan di hulu, ongkos produksi makin efisien karena berbagai hambatan diselesaikan. Lalu ke skctor yang lebih hilir, pergudangan, distribusi hingga sampai penjualan akan lebih mudah dan lebih murah.
Maka dari itu yang dibutuhkan adalah kemudahan perizinan, kemudahan pengurusan lahan, kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik, infrastruktur dan sebagainya.
"Jangan lupa juga, daya beli masyarakat harus baik juga. Jika masyarakat bisa berproduksi dan berdagang dengan lancer, efisien dan murah tentu pendapatan mereka akan lebih baik juga. Pada gilirannya pendapatan meningkat dan punya daya beli yang tinggi," pungkas Jerry.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Besok Buruh Akan Demo di Depan Mahkamah Konstitusi
-
Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan, KSPI Siap Mogok Kerja Nasional
-
Rabu Besok Buruh Demo Besar di Depan Mahkamah Konstitusi Jakarta
-
Buruh KSPI akan Geruduk Mahkamah Konstitusi Besok, Tolak UU Ciptaker
-
Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Momentum Bersih-bersih Aturan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik