Suara.com - Sejak kali pertama dikenalkan ke publik oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019, QR Code Indonesia Standard (QRIS) terus menuai apresiasi. Salah satu bentuk apresiasi terhadap sistem pembayaran non tunai nasional dengan Standar Kode Cepat tersebut, PT IDE DEF GHI meluncurkan aplikasi mobile QuickQRIS.
"Aplikasi QuickQRIS ini mmerupakan bentuk apresiasi kami terhadap program pemerintah melalui BI yang menerbitkan alat bayar non-tunai QRIS. Sementara QuickQRIS ini adalah nilai tambah bagi para pedagang atau merchant pengguna QRIS, dalam memantau transaksi," jelas Direktur QuickQRIS Indonesia Rafik Ahmad dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
"QuickQRIS hadir untuk mendukung pertumbuhan transaksi non tunai melalui pemanfaatan program QRIS dari BI, dengan harapan, cashless society dapat tercapai dengan cepat secara merata di Indonesia," Rafik menambahkan.
QUICKQRIS memudahkan para pedagang, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam menggerakkan roda usahanya sehari-hari. Setiap laporan transaksi non-tunai antara kasir dan konsumen dapat terpantau melalui aplikasi mobile ini.
"Semua pelaku aneka usaha cukup dengan mengunduh QuickQRIS dari Google PlayStore tanpa ada biaya sama sekali. Lalu hanya menggunakan e-Mail yang yang didaftarkan pada PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran), para pelaku usaha bisa dengan mudah memantau transaksi dan mengatur pembukuan dengan sangat mudah,” jelas Rafik.
Lebih lanjut Rafik memaparkan, QUICKQRIS menyajikan laporan rekapitulasi transaksi harian maupun bulanan kepada pedagang. Selain laporan periodik, informasi rincian transaksi dapat disaring berdasarkan cabang yang dikelola oleh pedagang.
"QuickQRIS, yang menyajikan laporan transaksi real time, juga memiliki fitur yang membantu pedagang yang memiliki banyak cabang atau gerai. Fitur tersebut merinci laporan transaksi dari setiap cabang atau gerai," ungkapnya.
Bagi para pedagang, QUICKQRIS menjadi satu-satunya "asisten" pemantau laporan transaksi non-tunai yang selalu dalam genggaman tangan. Rincian pemasukan melalui dompet digital dapat termonitor setiap saat.
"QUICKQRIS hadir di kala jumlah pelaku usaha yang bermigrasi ke QRIS terus meningkat. Di sisi lain, QUICKQRIS memiliki keselarasan dengan berkembangnya budaya non-tunai atau cashless, terlebih di masa pandemi seperti saat ini," kata Rafik.
Baca Juga: Fitur Biometrik GoPay Tingkatkan Jaring Keamanan Transaksi Non Tunai
Peluncuran QuickQRIS yang digelar melalui video konferensi pada Kamis (17/12) siang di Jakarta, juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Operasional PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional Gatot Sapto Supriyono.
Sesi seremonial peresmian QuickQRIS dilanjutkan dengan acara bincang-bincang dengan Agus Pramono, salah seorang pengusaha kuliner yang sukses dengan 65 cabang restoran Ayam Bakar Mas Mono di berbagai kota di Indonesia dan Malaysia.
Dalam sambutannya, Teten menyebutkan, pandemi Covid-19 mendorong para pelaku UMKM untuk terus berinovasi. Beradaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen, merupakan salah satu bentuk pembaruan agar para pelaku UMKM ini dapat bertahan di masa pagebluk ini.
"Mereka masuk ke dalam ekosistem digital, satu diantaranya adalah dengan memanfaatkan transaksi digital," katanya.
Pada gelaran bincang-bincang bertajuk "Peluang dan Tantangan Bisnis UMKM dalam Menghadapi Era Pembayaran Digital" tersebut, Teten juga mengapresiasi kehadiran QuickQRIS, yang menurutnya mampu menyokong ekosistem digital serta mendukung program BI melalui fitur rekapitulasi transaksi bagi para pelaku UMKM.
"Pembayaran digital adalah gerbang ke inklusi keuangan. Dan melalui aplikasi QuickQRIS ini bukan hanya memudahkan dari sisi transaksi tapi hingga pembukuan," ujarnya.
"Saya mengajak rekan-rekan dari QuickQRIS dan seluruh peserta literasi keuangan digital untuk terus mendukung perkembangan UMKM agar menjadi juara di level nasional dan kompetitif secara global," Teten menjelaskan.
Sejak akhir November 2020, QuickQRIS telah diunduh oleh belasan ribu pengguna pvia Google PlayStore tanpa biaya alias gratis. Tingginya minat para pelaku usaha terhadap QuickQRIS diharapkan dapat membantu BI dalam mendorong penggunaan QRIS sebagai alat bayar non-tunai.
“Tujuan dari digitalisasi adalah memudahkan. Semakin mudah, semakin pula banyak manfaat yang didapat. Oleh karenanya, di era pembayaran digital ini kami berkomitmen membantu memudahkan para pelaku usaha pengguna QRIS dalam merekap transaksi secara real time melalui QuickQRIS,” demikian Rafik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan