Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum jika layanan pinjaman yang ditawarkan lembaga keuangan konvensional, seperti bank, belum bisa dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Meski merupakan salah satu kunci untuk menciptakan kondisi keuangan yang lebih sejahtera, faktanya, akses pendanaan dari layanan pinjaman oleh bank masih sangatlah terbatas.
Untungnya, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi digital, kini sudah ada layanan pinjaman online yang mampu menutupi kekurangan tersebut. Walaupun belum lama dikenalkan di Indonesia, pinjaman online yang ditawarkan oleh fintech telah terbukti mampu meningkatkan inklusi keuangan.
Pasalnya, dengan syarat yang mudah dan anti ribet, bisa dibilang layanan pinjaman uang online dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Bahkan, beban agunan yang seringkali diminta oleh bank sebagai syarat mengajukan pinjaman tidak dimiliki oleh pinjaman online.
Meski memiliki keunggulan tersebut, terdapat satu hal yang menjadi masalah pada produk pinjaman tersebut, yaitu beban bunga yang relatif lebih tinggi ketimbang bunga pada bank. Namun, sebelum keburu menghakimi, besarnya suku bunga pada pinjaman online ini terjadi bukan tanpa alasan. Berdasarkan penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga resmi negara di bidang jasa keuangan, berikut adalah penyebab tingginya bunga pinjaman online;
1. Dihilangkannya Syarat Pemberian Agunan
Alasan pertama mengapa pinjaman online atau pinjol memiliki bunga lebih tinggi daripada pinjaman bank adalah ditiadakannya syarat pemberian agunan. Seperti yang sudah diketahui bersama, untuk bisa mengajukan pinjaman di bank, calon nasabah diharuskan untuk menyerahkan suatu aset tertentu sebagai jaminan.
Bagi yang tidak memiliki aset yang bisa dijadikan agunan, kegiatan pinjam meminjam di bank tentu hampir mustahil dilakukan. Nah, dengan menghilangkan syarat tersebut, pinjaman online menawarkan layanan yang bisa diakses oleh lebih banyak orang.
Meski begitu, hal ini membuat pihak pinjaman online memiliki risiko lebih besar. Untuk itu, agar sebanding dengan risikonya, pinjaman online membebankan suku bunga lebih tinggi kepada para nasabahnya.
2. Sebagai Kompensasi Risiko
Seperti yang dibahas di poin sebelumnya, pinjaman online memang tidak membebankan syarat agunan kepada calon peminjamnya. Namun, kemudahan syarat yang ditawarkan oleh pinjol tidak hanya itu. Melainkan, syarat berkas dan proses pengajuan yang praktis juga turut meningkatkan risiko bagi penyedia pinjaman online.
Dilakukan secara online, pihak pinjol dan peminjam seringkali tidak dapat bertatap muka secara langsung untuk mengetahui latar belakang masing-masing. Hanya melalui berkas syarat dan alur pengajuan yang sederhana, pinjaman online diharap mampu menaruh kepercayaan kepada calon peminjam.
Secara dalam ilmu berbisnis, tingginya risiko tersebut secara tidak langsung memaksa pinjaman online untuk turut meningkatkan pula beban bunga yang diberikan. Jadi, tidak mengherankan jika bunga pinjol relatif lebih tinggi ketimbang bank karena memang bank tidak merasakan risiko-risiko tersebut.
Baca Juga: Terbantu dengan Pinjaman dari BRI, Begini Kisah Sukses Pelaku UMKM
3. Suku Bunga Tergantung dari Nominal Dana Dipinjam
Gerutuan tentang tingginya bunga pinjaman online juga mungkin akan berhenti saat mengetahui jika nominal dana yang dipinjam memiliki pengaruh yang cukup besar. Maksudnya bagaimana? Dalam mengajukan pinjaman secara online, Anda biasanya dapat memilih jumlah dana yang akan dipinjam, dari limit paling kecil ke yang paling besar.
Jika meminjam uang sejumlah 500 ribu, bunga yang diberikan oleh fintech tentu berbeda dengan saat Anda meminjam 10 juta. Semakin besar jumlah dana yang dipinjam, akan semakin besar pula bunga yang diberikan oleh pihak pemberi pinjaman. Hal ini dilakukan demi mengkompensasi risiko kehilangan dana dalam jumlah besar.
Dalam kata lain, sebelum menganggap suku bunga pinjol terlampau mahal, ketahui dulu berapa banyak pinjaman yang diajukan. Jika jumlahnya terlalu besar dan membuat suku bunganya tinggi, tidak ada salahnya untuk memangkas dana yang akan dipinjam bila memungkinkan, bukan?
4. Kemudahan Akses Layanan
Saat mengajukan pinjaman di bank, ada banyak sekali tahapan dan regulasi yang harus dilakukan oleh calon peminjam. Biasanya, Anda akan diharuskan untuk melewati berbagai sesi wawancara, revisi berkas persyaratan, dan lain sebagainya saat meminjam di bank. Alhasil, dari sejak pertama kali mengajukan pinjaman hingga dana pinjamannya sampai ke tangan Anda, bisa memakan waktu hingga berminggu-minggu atau bahkan bulanan.
Hal ini bertolak belakang dengan layanan pinjaman online yang memiliki akses layanan yang modern dan praktis seperti layanan paylater. Dapat diajukan melalui aplikasi di smartphone, Anda bisa melakukan segala tahap pengajuan pinjol tanpa merasakan ribet sama sekali. Dana pinjaman online pun bisa langsung Anda dapatkan hanya dalam hitungan jam saja dari awal melakukan pengajuan.
Nah, dengan keunggulan tersebut, jadi wajar saja jika pinjaman online membebankan suku bunga lebih tinggi ketimbang bank. Oleh karena itu, jika memang tidak memungkinkan untuk mengajukan pinjaman di bank karena suatu kendala, pinjaman online selalu siap menjadi solusi yang bisa dipilih.
Hanya Gunakan Layanan Pinjaman Online Legal agar Terhindar dari Ancaman Bunga Selangit
Pada dasarnya, suku bunga yang diberikan oleh pinjaman online telah diatur dan disesuaikan dengan ketentuan OJK selaku lembaga yang mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia. Asal menggunakan pinjaman online yang legal, Anda akan terhindar dari ancaman bunga yang terlampau tinggi dan berisiko mengacaukan kondisi keuangan. Jadi, agar tetap aman menggunakan pinjol, hanya gunakan layanan yang legal dan terdaftar di OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda