Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan terkait dengan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen telah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan seputar Industri rokok yang selalu ada sampai saat ini. Tapi apakah kebijakan itu sudah cukup?
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, berdasarkan kajian yang dia lakukan, kenaikan tarif cukai tidak mampu mewujudkan 4 pilar yang telah ditargetkan Pemerintah.
Ia menilai, kenaikan cukai rokok dalam kondisi normal saja akan mengurangi keterjangkauan atau daya beli masyarakat, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti ini. Namun, berdasarkan asumsi yang dibangun Badan Kebijakan Fiskal (BKF), justru affordability mengalami kenaikan.
Selanjutnya keterjangkauan masyarakat terhadap harga rokok, dimana Indonesia menempati urutan ke 3 di Asia dan 12 di Asean, itulah yang kemudian menurut Enny harus menjadi pertimbangan pemerintah, bukan justru diabaikan.
"Dari 2 data itu bisa disimpulkan harga rokok tidak bisa dikatakan murah, dan tingkat keterjangkauan masyarakat cukup jauh atau tidak mudah. Jadi artinya kenapa keterjangkauan ini penting karena kalau dikatakan mereka elastisitasnya, relatif elastis, maka mereka akan mencari substitusinya yang larinya ke rokok ilegal,” jelasnya dalam diskusi daring Akurat Solusi dengan tema, 'Kenaikan Cukai Tembakau: Solusi atau Simalakama?' di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Enny mengungkapkan, kedua hal itu yang menghubungkan apakah kenaikan CHT ini mampu untuk menekan prevalensi orang merokok atau tidak. Sebab apabila dikorelasikan dengan data beberapa tahun yang lalu ia merasa tidak ada kesinambungan.
“Nah artinya, saya gabisa langsung menyimpulkan bahwa kenaikan CHT tidak mempengaruhi prevalensi, tidak. Tetapi berarti dari data ini kenaikan CHT bukan satu-satunya instrumen untuk menurunkan prevalensi rokok, itu pasti. Karena data bilang gitu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Enny menegaskan, kebijakan kenaikan tarif CHT ini tidak menjawab persoalan prevelensi rokok apalagi menjawab soal peningkatan penerimaan negara karena industri dihantam oleh kondisi pandemi.
“Justru mendorong peredaran rokok ilegal yang akan memperlemah kinerja industri yang ujungnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Kalau 4 pilar itu tidak terjawab semua lalu kenaikan CHT ini untuk apa?” tukas Enny.
Baca Juga: Tangkap BCL, Polisi Musnahkan Narkoba Jenis Tembakau Gorila
Hasil survei yang dilakukan oleh Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Universitas Brawijaya, Imanina Eka Dalilah, pun seperti menunjukkan hasil yang sama.
Dia mengatakan persentase perokok usia dini tercatat jumlahnya terus meningkat sejak tahun 2013. Pada saat itu, jumlah perokok usia dini sebesar 7,2 persen dan meningkat menjadi 8,8 persen di tahun 2016. Kemudian kembali meningkat ke 9,1 persen di tahun 2018.
"Berdasarkan hasil survei menunjukkan sekitar 47% masyarakat perokok usia dini berasal dari kategori non miskin, dan 53% berasal dari pendapatan rendah," kata Imanina dalam acara webinar.
Hasil survei tersebut terjadi ketika pemerintah konsisten menaikkan tarif cukai rokok yang diikuti dengan tingginya harga rokok di tanah air.
"Artinya, status ekonomi untuk perokok usia dini tidak ada gap yang terlalu besar, artinya siapapun anak usia dini, usia 10-18 tahun memiliki potensi untuk merokok di usia dini tidak berdasarkan status ekonominya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jendral Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dalam diskusi yang sama menyatakan bahwa dalam menerapkan kebijakan tarif bea cukai industri hasil tembakau ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan paling tidak ada sekitar empat pilar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah
-
Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis
-
4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia
-
Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania