Suara.com - Terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kelas III pada Program JKN-KIS nyatanya tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu JKN-KIS saat berobat.
Semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama saja alias tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain bahkan dengan kelas yang lebih tinggi. Perbedaannya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja. Inilah yang dialami oleh Risni (47) saat melakukan pengobatan anaknya yang sakit.
Risni yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I adalah seorang ibu dari tiga orang anak dan bekerja sendirian untuk menghidupi tiga orang anaknya.
Oleh sebab itu dia merasa beruntung diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN-KIS yang bisa digunakan untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, ketika anaknya sakit kartu tersebut sangat berguna baginya.
“Awal anak saya sakit ada gejala seperti sesak napas. Pertamanya diberi obat maag saja karena dikira sakit maag. Setelah anak saya terus mengeluhkan sulit bernapas hingga tidak bisa tidur, akhirnya saya bawa ke Puskesmas keesokan harinya. Di Puskesmas diberi obat maag karena dikira gejala maag. Sebab rasanya seperti sesak pada bagian ulu hati,” cerita Risni, Rabu (03/12).
Namun setelah tiga hari, tidak ada perubahan berarti sehingga Risni pun kembali ke Puskesmas lagi untuk memeriksakan sakitnya. Dari Puskesmas ia diberikan rujukan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat periksa di rumah sakit dan di-rontgen, ternyata anak saya didiagnosa mengidap paru-paru basah dan harus segera dikeluarkan cairannya,” lanjut Risni.
Ia tak menyangka dengan hanya berbekal kartu JKN-KIS tersebut seluruh pengobatan anaknya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Semua biaya untuk berobat anaknya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Saya menggunakan kartu JKN-KIS untuk penyedotan cairan anak saya. Bingung pastinya saya mencari biayanya kalau tidak ada Program JKN-KIS. Saya merasa sangat terbantu adanya program ini,” ujarnya.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
Dari pengalamannya itu, Risni menyayangkan jika masih ada masyarakat yang menganggap sulitnya menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Berbekal pengalaman anaknya berobat, Risni yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak menemukan kendala saat berobat.
“Kata orang, di rumah sakit dipersulit kalau kita menggunakan kartu JKN-KIS dari pemerintah. Setelah mengalami sendiri ternyata itu tidak benar karena kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Anak saya saja sampai lima hari rawat inap di rumah sakit. Setelah keluar pun masih bisa kontrol seminggu sekali. Bahkan sampai sembuh nyatanya kami tidak menggeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan anak saya," pungkas Risni.
Berita Terkait
-
Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
-
Terdaftar di Kelas 3, Tjong Djiu Djin Rasakan Pelayanan yang Optimal
-
Program JKN - KIS Menolong Pasien Ini Jalani Cuci Darah
-
Menderita Hipolakemia, Massita Tenteram Jadi Peserta JKN - KIS
-
Cuci Darah Ditanggung JKN-KIS, Adi : Manfaatnya Lebih Besar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi