Suara.com - Terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kelas III pada Program JKN-KIS nyatanya tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu JKN-KIS saat berobat.
Semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama saja alias tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain bahkan dengan kelas yang lebih tinggi. Perbedaannya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja. Inilah yang dialami oleh Risni (47) saat melakukan pengobatan anaknya yang sakit.
Risni yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I adalah seorang ibu dari tiga orang anak dan bekerja sendirian untuk menghidupi tiga orang anaknya.
Oleh sebab itu dia merasa beruntung diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN-KIS yang bisa digunakan untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, ketika anaknya sakit kartu tersebut sangat berguna baginya.
“Awal anak saya sakit ada gejala seperti sesak napas. Pertamanya diberi obat maag saja karena dikira sakit maag. Setelah anak saya terus mengeluhkan sulit bernapas hingga tidak bisa tidur, akhirnya saya bawa ke Puskesmas keesokan harinya. Di Puskesmas diberi obat maag karena dikira gejala maag. Sebab rasanya seperti sesak pada bagian ulu hati,” cerita Risni, Rabu (03/12).
Namun setelah tiga hari, tidak ada perubahan berarti sehingga Risni pun kembali ke Puskesmas lagi untuk memeriksakan sakitnya. Dari Puskesmas ia diberikan rujukan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat periksa di rumah sakit dan di-rontgen, ternyata anak saya didiagnosa mengidap paru-paru basah dan harus segera dikeluarkan cairannya,” lanjut Risni.
Ia tak menyangka dengan hanya berbekal kartu JKN-KIS tersebut seluruh pengobatan anaknya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Semua biaya untuk berobat anaknya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Saya menggunakan kartu JKN-KIS untuk penyedotan cairan anak saya. Bingung pastinya saya mencari biayanya kalau tidak ada Program JKN-KIS. Saya merasa sangat terbantu adanya program ini,” ujarnya.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
Dari pengalamannya itu, Risni menyayangkan jika masih ada masyarakat yang menganggap sulitnya menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Berbekal pengalaman anaknya berobat, Risni yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak menemukan kendala saat berobat.
“Kata orang, di rumah sakit dipersulit kalau kita menggunakan kartu JKN-KIS dari pemerintah. Setelah mengalami sendiri ternyata itu tidak benar karena kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Anak saya saja sampai lima hari rawat inap di rumah sakit. Setelah keluar pun masih bisa kontrol seminggu sekali. Bahkan sampai sembuh nyatanya kami tidak menggeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan anak saya," pungkas Risni.
Berita Terkait
-
Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
-
Terdaftar di Kelas 3, Tjong Djiu Djin Rasakan Pelayanan yang Optimal
-
Program JKN - KIS Menolong Pasien Ini Jalani Cuci Darah
-
Menderita Hipolakemia, Massita Tenteram Jadi Peserta JKN - KIS
-
Cuci Darah Ditanggung JKN-KIS, Adi : Manfaatnya Lebih Besar
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor