Suara.com - Terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kelas III pada Program JKN-KIS nyatanya tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu JKN-KIS saat berobat.
Semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama saja alias tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain bahkan dengan kelas yang lebih tinggi. Perbedaannya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja. Inilah yang dialami oleh Risni (47) saat melakukan pengobatan anaknya yang sakit.
Risni yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I adalah seorang ibu dari tiga orang anak dan bekerja sendirian untuk menghidupi tiga orang anaknya.
Oleh sebab itu dia merasa beruntung diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN-KIS yang bisa digunakan untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, ketika anaknya sakit kartu tersebut sangat berguna baginya.
“Awal anak saya sakit ada gejala seperti sesak napas. Pertamanya diberi obat maag saja karena dikira sakit maag. Setelah anak saya terus mengeluhkan sulit bernapas hingga tidak bisa tidur, akhirnya saya bawa ke Puskesmas keesokan harinya. Di Puskesmas diberi obat maag karena dikira gejala maag. Sebab rasanya seperti sesak pada bagian ulu hati,” cerita Risni, Rabu (03/12).
Namun setelah tiga hari, tidak ada perubahan berarti sehingga Risni pun kembali ke Puskesmas lagi untuk memeriksakan sakitnya. Dari Puskesmas ia diberikan rujukan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat periksa di rumah sakit dan di-rontgen, ternyata anak saya didiagnosa mengidap paru-paru basah dan harus segera dikeluarkan cairannya,” lanjut Risni.
Ia tak menyangka dengan hanya berbekal kartu JKN-KIS tersebut seluruh pengobatan anaknya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Semua biaya untuk berobat anaknya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Saya menggunakan kartu JKN-KIS untuk penyedotan cairan anak saya. Bingung pastinya saya mencari biayanya kalau tidak ada Program JKN-KIS. Saya merasa sangat terbantu adanya program ini,” ujarnya.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
Dari pengalamannya itu, Risni menyayangkan jika masih ada masyarakat yang menganggap sulitnya menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Berbekal pengalaman anaknya berobat, Risni yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak menemukan kendala saat berobat.
“Kata orang, di rumah sakit dipersulit kalau kita menggunakan kartu JKN-KIS dari pemerintah. Setelah mengalami sendiri ternyata itu tidak benar karena kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Anak saya saja sampai lima hari rawat inap di rumah sakit. Setelah keluar pun masih bisa kontrol seminggu sekali. Bahkan sampai sembuh nyatanya kami tidak menggeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan anak saya," pungkas Risni.
Berita Terkait
-
Peserta BPJS Kesehatan : Tak Ada Perbedaan Layanan dengan Pasien Umum
-
Terdaftar di Kelas 3, Tjong Djiu Djin Rasakan Pelayanan yang Optimal
-
Program JKN - KIS Menolong Pasien Ini Jalani Cuci Darah
-
Menderita Hipolakemia, Massita Tenteram Jadi Peserta JKN - KIS
-
Cuci Darah Ditanggung JKN-KIS, Adi : Manfaatnya Lebih Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Bank Mandiri Bagi Dividen Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya